Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

New Normal Masih Cukup Berat, PSBB Kabupaten Bogor Diperpanjang

Kompas.com - 04/06/2020, 21:54 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (5/6/2020) besok.

PSBB di Kabupaten Bogor ini diperpanjang hingga 18 Juni 2020, atau selama 14 hari ke depan.

Perpanjangan ini lantaran angka kasus penularan virus corona atau Covid-19 masih tinggi di wilayah Kabupaten Bogor.

"Sebetulnya kita masih PSBB tapi proporsional secara parsial, karena angka positif masih tinggi, sehingga kita belum bisa menghadapi fase new normal (tatanan hidup baru)," ujar Ade di Pendopo Bupati, Cibinong, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Kapolsek Nyaris Jadi Korban Penipuan Saat Ambil Uang di ATM

Ade menjelaskan bahwa PSBB proporsional saat ini merupakan masa peralihan ke new normal, sehingga penerapannya disesuaikan dengan kondisi setiap wilayah.

"New normal cukup berat kita terapkan, karena positif persebarannya masih tinggi. Jadi harus ada masa penyesuaian dan pengamatan. Nantinya semua gugus tugas kecamatan/desa harus lebih ketat menerapkan protokol kesehatan," kata Ade.

Ia menyebut, dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor akan dibuat klasifikasi rendah, sedang dan tinggi.

Klasifikasi itu berdasarkan penyebaran kasus positif, jumlah penduduk, pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) serta tingkat risikonya.

Baca juga: Hilang Semalaman, Pria Ini Ditemukan di Dalam Mulut Buaya

Dalam catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, ada 23 desa dan kelurahan yang menjadi pusat konsentrasi atau episentrum penularan Covid-19.

Wilayah yang masih harus diawasi secara ketat yaitu yang berbatasan dengan Jakarta, Depok dan Bekasi.

"Maka muncul kemudian 5 zona merah yang masih rawan penularan seperti Gunung Putri, Cileungsi, Bojonggede, Cibinong dan Kemang," kata Ade.

Sedikit pelonggaran

Dalam PSBB proporsional ini, menurut Ade, aktivitas tempat umum mulai dibuka.

Misalnya, tempat ibadah, hotel, restoran dan wisata non-air akan mulai diizinkan beroperasi.

Ade yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengingatkan masyarakat untuk patuh memperhatikan standar protokol kesehatan.

Misalnya menggunakan masker, menjaga jarak dan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

"Yang kita tempuh pertama, besok masyarakat bisa shalat Jumat tapi dengan aturan protokol yang ketat. Jadi mohon juga masyarakat harus sadar tentang virus yang masih merajalela," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com