Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/06/2020, 14:30 WIB

BATAM, KOMPAS.com  - Jelang pemberlakuan tata hidup baru (new normal) di Batam, perusahaan modal asing (PMA) di Batam akan dipantau oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Jika melanggar protokol kesehatan, akan dikenakan sanksi tegas. 

Pemantauan tersebut dilakukan pada 2 - 14 Juni 2020. Pada masa tersebut merupakan transisi Batam menuju new normal. 

Pemantauan tersebut sesuai arahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, sebab PMA sudah mulai kembali beroperasi pada masa tersebut. 

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam Purnomo Andiantono mengatakan, pihaknya bersiap untuk menuju Normal Baru pada 15 Juni 2020 mendatang.

Baca juga: Jelang New Normal, Pasien Positif Corona di Batam Terus Bertambah

 

Untuk itu BP Batam akan membiasakan masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

“Kami sudah menerima pengarahan dari Kepala BP Batam untuk melakukan monitoring di lingkungan perusahaan. Dan sebanyak 106 orang pegawai BP Batam ditugaskan untuk melakukan monitoring dan memantau pelaksanan protokol kesehatan di 53 perusahaan di Batam,” kata Andiantono saat ditemui di Kantor BP Batam, Kamis (4/6/2020).

Pegawai BP Batam yang ditugasi untuk memonitoring kegiatan di perusahaan-perusahaan tersebut mendapat tugas untuk memantau kegiatan yang dilakukan di perusahaan, apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan dari pemerintah.

Jika perusahaan tidak mengindahkan protkol kesehatan tersebut, maka akan diberikan peringatan.

Baca juga: 628 Calon Haji di Batam Dipersilakan jika Ingin Menarik BPIH

Langgar protokol, sanksi menanti

Jika sudah diperingati berkali-kali namun tidak mematuhi protokol kesehatan, akan dilakukan tindakan oleh pihak yang berwenang, yakni Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam. 

Andiantono menjelaskan, tim BP Batam yang melakukan pemantauan ke PMA tidak boleh berdebat atau melakukan tindakan apa pun di lapangan. Tugas tim pemantau hanya sebatas memonitor dan melaporkan jika ada kesalahan.

“Kami harapkan tidak ada perusahaan yang diberikan tindakan tegas karena mengabaikan protokol kesehatan dalam operasinya di fase normal baru ini,” pungkas Andiantono.

Sementara itu Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Muhamad Rudi mengatakan saksi tegas yang akan diberikan bisa berupa surat peringatan atau bisa saja denda.

“Tapi saya yakin seluruh perusahaan yang beroperasi di Batam akan menaati protokol kesehatan. Hingga saat ini tidak ada temuan perusahaan yang mengabaikan protokol kesehatan,” kata Rudi, saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (04/06/2020).

Baca juga: Bayi Kembar Usia 1 Tahun Terpapar Corona dari Klaster Jemaat HOG Batam

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke