Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/06/2020, 14:30 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com  - Jelang pemberlakuan tata hidup baru (new normal) di Batam, perusahaan modal asing (PMA) di Batam akan dipantau oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Jika melanggar protokol kesehatan, akan dikenakan sanksi tegas. 

Pemantauan tersebut dilakukan pada 2 - 14 Juni 2020. Pada masa tersebut merupakan transisi Batam menuju new normal. 

Pemantauan tersebut sesuai arahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, sebab PMA sudah mulai kembali beroperasi pada masa tersebut. 

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam Purnomo Andiantono mengatakan, pihaknya bersiap untuk menuju Normal Baru pada 15 Juni 2020 mendatang.

Baca juga: Jelang New Normal, Pasien Positif Corona di Batam Terus Bertambah

 

Untuk itu BP Batam akan membiasakan masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

“Kami sudah menerima pengarahan dari Kepala BP Batam untuk melakukan monitoring di lingkungan perusahaan. Dan sebanyak 106 orang pegawai BP Batam ditugaskan untuk melakukan monitoring dan memantau pelaksanan protokol kesehatan di 53 perusahaan di Batam,” kata Andiantono saat ditemui di Kantor BP Batam, Kamis (4/6/2020).

Pegawai BP Batam yang ditugasi untuk memonitoring kegiatan di perusahaan-perusahaan tersebut mendapat tugas untuk memantau kegiatan yang dilakukan di perusahaan, apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan dari pemerintah.

Jika perusahaan tidak mengindahkan protkol kesehatan tersebut, maka akan diberikan peringatan.

Baca juga: 628 Calon Haji di Batam Dipersilakan jika Ingin Menarik BPIH

Langgar protokol, sanksi menanti

Jika sudah diperingati berkali-kali namun tidak mematuhi protokol kesehatan, akan dilakukan tindakan oleh pihak yang berwenang, yakni Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam. 

Andiantono menjelaskan, tim BP Batam yang melakukan pemantauan ke PMA tidak boleh berdebat atau melakukan tindakan apa pun di lapangan. Tugas tim pemantau hanya sebatas memonitor dan melaporkan jika ada kesalahan.

“Kami harapkan tidak ada perusahaan yang diberikan tindakan tegas karena mengabaikan protokol kesehatan dalam operasinya di fase normal baru ini,” pungkas Andiantono.

Sementara itu Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Muhamad Rudi mengatakan saksi tegas yang akan diberikan bisa berupa surat peringatan atau bisa saja denda.

“Tapi saya yakin seluruh perusahaan yang beroperasi di Batam akan menaati protokol kesehatan. Hingga saat ini tidak ada temuan perusahaan yang mengabaikan protokol kesehatan,” kata Rudi, saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (04/06/2020).

Baca juga: Bayi Kembar Usia 1 Tahun Terpapar Corona dari Klaster Jemaat HOG Batam

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com