Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

628 Calon Haji di Batam Dipersilakan jika Ingin Menarik BPIH

Kompas.com - 03/06/2020, 15:39 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji ke Arab Saudi pada tahun 2020.

Tercatat ada 628 calon jemaah haji asal Batam yang batal diberangkatkan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam Zulkarnaen Umar mengatakan, 628 calon jemaah haji tersebut akan diberangkatkan pada tahun depan, yakni pada 2021.

"Keputusan itu sangat relevan di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19 di belahan dunia," kata Zulkarnaen Umar saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Ingat, Refund Biaya Haji 2020 Hanya untuk Uang Pelunasan, Bukan Setoran Awal

Zulkarnaen mengatakan, 628 calon jemaah haji yang batal berangkat tersebut seluruhnya sudah melunasi biaya pemberangktan ibadah haji (BPIH).

Namun, pihak panitia haji dan umrah Batam mempersilakan jika para jemaah ingin menarik dananya tersebut.

"Dengan menarik dananya, tentunya JCH tersebut membatalkan ibadah hajinya di tahun 2021. Dan bagi yang tidak menarik dana, dipastikan ikut pemberangkatan tahun 2021 mendatang," kata Zulkarnaen.

Baca juga: Haji 2020 Batal, Jemaah yang Meninggal Dapat Limpahkan Kursinya

Tidak hanya keberangkatan, bahkan seluruh prosesi persiapan haji tahun ini untuk sementara juga telah dihentikan.

Mulai dari pengurusan paspor dan visa haji yang sudah dirilis, semua itu akan dihentikan. Dokumen tersebut juga akan ditarik kembali ke kantor Kemenag wilayah provinsi, secepatnya dalam waktu dekat ini.

"Termasuk pemesanan asrama dan kebutuhan lainya telah dibatalkan," kata Zulkarnaen.

Atas pembatalan ini, Zulkarnaen meminta kapada para calon jemaah agar menerima dengan sabar dan berpikir positif.

"Kepada semua pihak agar senantiasa berdoa dan meminta supaya wabah virus corona segera hilang dan masyarakat dapat kembali melakukan aktivitas semestinya, terutama ibadah haji yang saat ini ditunda," kata Zulkarnaen.

Adapun BPIH pada 2020 ini ditetapkan sebesar Rp 35 juta per jemaah.

Jemaah asal Kota Batam, Kepulauan Riau, tergabung dalam kloter 1 hingga 10.  Embarkasi Batam juga memberangkatkan jemaah dari provinsi lain yang berjumlah 29 kloter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com