KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Sarolangun, Jambi, menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri.
Kasus tersebut terungkap setelah perbuatan bejat ayahnya itu berlangsung selama dua tahun.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, korban dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya tersebut sejak usia 12 tahun atau kelas VI Sekolah Dasar.
Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto mengatakan, dalam menjalankan aksinya itu pelaku biasanya menyusul korban ke dalam kamarnya.
Oleh pelaku, korban diancam akan dibunuh jika tak menuruti keinginannya.
"Dia tinggal bersama tersangka, masih satu rumah," katanya, Selasa (2/6/2020).
"Kondisi korban saat ini pasti trauma psikis, stres dan minder karena perbuatan ayahnya itu,"tambahnya.
Baca juga: Istri Digerebek Warga Saat Hendak Threesome dengan Selingkuhan, Dilaporkan Polisi oleh Suami
Deny mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban yang merasa tertekan akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya kepada sang ibu.
Mendapat laporan dari putrinya itu, sang ibu syok dan langsung melaporkannya ke polisi.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mengumpulkan bukti, Deny langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Jumat (29/5/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.