DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster angkat bicara terkait kabar dibukanya dua pantai di Kabupaten Badung untuk wisatawan asing yang ingin berselancara atau surfing.
Dua pantai itu yakni Pantai Canggu di Kecamatan Kuta Utara dan Pantai Labuan Sait di Kecamatan Kuta Selatan.
Koster tak setuju dengan pembukaan dua kawasan wisata itu. Ia akan menegur Dinas Pariwisata Badung.
"Kalau itu nanti saya kasih tahu Kadis Pariwisata. Kan pariwisata belum dibuka. Tidak setuju dan belum berlaku," kata Koster usai kegiatan Penyerahan Bantuan Stimulus Usaha Akibat Dampak Covi d-19 Terhadap Ekonomi/Usaha Koperasi di Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/6/2020).
Koster mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan obyek wisata sampai waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: Pasien Covid-19 Meninggal di Bali, Ada Gangguan Jantung dan Kencing Manis
Surat edaran itu belum dicabut hingga saat ini.
"Karena kita sudah ada surat edaran untuk menutup obyek wisata dan belum dibuka untuk wisata," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Badung mulai membuka akses masuk ke sejumah pantai bagi wisatawan, Senin (1/6/2020).
Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra mengatakan, akses hanya diberikan kepada wisatawan asing yang ingin surfing atau berselancar.
Sedangkan turis yang ingin berjemur atau sekadar bermain di pantai tetap tidak diizinkan.