KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri Maili Luwu Timur, Sulawesi Selatan menitipkan tiga tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Maili.
Ketiganya dititipkan karena menunggu jadwal sidang.
Namun pada Jumat (29/5/2020), tiga tahanan itu justru kabur dari Rutan.
Baca juga: 3 Tahanan Kejaksaan Kabur dari Rutan Polsek, Bobol Terali Sel dan Panjat Plafon
"Ketiga tahanan kabur lewat pintu sel dengan cara melengkuk terali sel yang secara kebetulan lasnya tipis," kata dia.
Mereka lalu keluar dari sel dan berupaya melarikan diri.
"Ketiga tahanan itu selanjutnya membobol plafon kantor yang juga terbuat dari terali besi," kata Kapolsek.
Baca juga: 49 WNI Positif Covid-19 di Malaysia Berasal dari Klaster Depo Tahanan Imigrasi dan Konstruksi
Dari tiga tahanan yang melarikan diri tersebut, satu orang berinisial R berhasil ditangkap oleh polisi.
R ditangkap di rumah rekannya di Kecamatan Tomoni, Luwu Timur.
Ia terpaksa dilumpuhkan petugas karena mencoba melarikan diri.
"Pelaku sudah dihalau petugas masih mencoba kabur, terpaksa kami tembak betis kaki kanannya," kata Mathius, Jumat (29/5/2020).
R mendapatkan perawatan di Puskesmas Mangkutana.
Polisi menegaskan, hingga kini dua orang tahanan lainnya masih berstatus buron.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.