Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Covid-19 Mimika: Total 205 Kasus Positif, 122 Pasien Masih Dirawat

Kompas.com - 28/05/2020, 07:59 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mimika mengumumkan tambahan empat kasus positif virus corona baru pada Rabu (27/5/2020).

Pasien baru tersebut berasal dari RSUD Mimika yang spesimennya dikirim pada 19 Mei 2020.

Mereka adalah, pasien 202 berinisial VBP (27) dengan alamat di Pasar Sentral, pasien 203 berinisial SFK (37) beralamat di SP 2 Kelurahan Timika Jaya, dan pasien 204 berinisial MDN (20) tinggal di Kelurahan Kebun Sirih.

Terakhir, pasien 205 berinisial YHR (29) yang beralamat di Sektoral Kelurahan Dinggo Narama.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mimika Reynold Ubra mengatakan, empat kasus ini merupakan hasil pelacakan riwayat kontak yang ditemukan saat penyidikan epidemologi.

"Dengan penambahan empat kasus ini, maka kumulatif kasus Covid-19 di Mimika berjumlah 205 kasus,” kata Reynold dalam video conference di Timika, Rabu malam.

Menurut Reynold, pasien 202 memiliki riwayat kontak dengan pasien 31 berinisial IMS dan pasien 88 berinisial PSV.

Baca juga: 5 Hari Hilang di Hutan, Pria Ini Makan Beras dan Minum Air dari Lumut untuk Bertahan Hidup

Sedangkan pasien 023 memiliki riwayat perjalanan dari salah satu kabupaten di Jawa Timur.

"Pasien ini kembali ke Mimika sebelum pembatasan transportasi dilakukan pada 25 Maret lalu," ujar Reynold.

Reynold menambahkan, terdapat tujuh kelurahan di Mimika yang menjadi zona merah Covid-19. Di antaranya, Kelurahan Tembagapura yang memiliki 125 kasus, Kelurahan Kwamki Baru yang memiliki 15 kasus, Kelurahan Komoro Jaya yang memiliki 15 kasus, dan Kelurahan Inauga memiliki 11.

Kemudian, Kelurahan Kebun Sirih dengan 11 kasus, Kelurahan Sempat dengan lima kasus, dan Kelurahan Karang Senang dengan lima kasus.

Sementara itu, 10 kelurahan menyandang status zona kuning Covid-19. Di antaranya, Kelurahan Kuala Kencana, Wonosari Jaya, Timika Indah, Otomana, Nawaripi, Pasar Sentral, Dinggo Narama, Koperapoka, dan Wanagon.

 

Sementara, kelompok usia yang tepapar Covid-19 di Mimika paling banyak berusia 45 hingga 65 tahun. Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, pasien laki-laki sebanyak 77 persen dan perempuan 23 persen.

"Tujuh kelurahan zona merah itu memiliki jumlah kasus di atas lima. Sedangkan 10 kelurahan yang statusnya zona kuning dengan jumlah kasus 1-3," ujar Reynold.

Sementara itu, secara kumulatif pasien postif Covid-19 di Mimika berjumlah 205 kasus hingga Rabu malam.

Baca juga: Update Covid-19 Papua: Total 652 Kasus Positif, 800 Sampel Antre Diperiksa di Lab

Dari 205 kasus, 122 pasien dalam perawatan, 79 pasien sembuh, dan 4 kasus kematian.

Dari jumlah tersebut sebarannya berada di Distrik Tembagapura 125 Kasus, Distrik Mimika Baru 42 kasus, Distrik Wania 30 kasus, dan delapan kasus di Distrik Kuala Kencana.

Sementara 122 pasien yang dirawat tersebar di beberapa rumah sakit. Sebanyak 59 pasien di RSUD Mimika, 61 pasien di RS Tembagapura, dan tiga pasien di RS Mitra Masyarakat.

Selain itu, terdapat 35 pasien dalam pengawasan (PDP), 566 orang dalam pemantauan (ODP), dan 524 orang tanpa gejala (OTG).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com