KOMPAS.com- Seorang kapolsek di Rembang, Jawa Tengah berinisial Iptu SY menabrak sebuah rumah ketika mengendarai mobil, Senin (25/5/2020) malam.
Akibatnya, balita berusia tiga tahun, PT dan sang nenek YS (50) tewas di lokasi di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang.
Kapolsek diduga menyetir dalam keadaan mabuk hingga menabrak rumah warga.
Kini Iptu SY ditahan. Jabatannya pun terancam lantaran Polda Jateng telah mempersiapkan pengganti.
Baca juga: Detik-detik Mobil Kapolsek Hantam Rumah, Satu Balita dan Neneknya Tewas di Lokasi
Ketika itu, mobil Isuzu Panther yang dikemudikan seorang kapolsek berinisial Iptu SY melaju kencang dari arah barat menuju timur.
"Yang bersangkutan perjalanan apel ke Polsek," kata Kapolres.
Saat kecelakaan terjadi, kapolsek tersebut masih mengenakan seragam dinas.
Baca juga: Anak Balitanya Tewas Usai Mobil Kapolsek Tabrak Rumah, Orangtua Korban : Mulut Dia Bau Alkohol
Ketika melaju di Desa Bangunrejo, mobil yang dikemudikan kapolsek tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak rumah warga di pinggir jalan.
Bagian depan rumah itu hancur. Dinding-dinding rumah runtuh akibat benturan keras.
Kapolres Rembang menjelaskan, menurut pengakuan Iptu SY, kecelakaan terjadi lantaran Iptu SY melihat seseorang menyeberang.
"Pengemudi terhalusinasi melihat orang menyeberang sehingga banting setir menabrak rumah warga," tutur dia.
Baca juga: Detik-detik Kapolsek Ditusuk dan 7 Polisi Disandera, Berawal Tertibkan Penambangan Ilegal di Jambi
Orangtua balita korban tabrakan, Mahfudz menduga, kapolsek menyetir dalam keadaan mabuk.
"Semula dia (Iptu SY) tak mengakui kalau dia sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari," tutur Mahfudz.
Ia juga curiga dengan gelagat kapolsek yang aneh usai menabrak rumah mertuanya.
"Mulutnya bau alkohol, ngomongnya enggak jelas seperti orang mabuk," tutur Mahfudz.
Baca juga: Detik-detik Kapolda Jatim Usir Kapolsek yang Tidur Saat Rapat Covid-19: Keluar, Jangan Main-main!
Akibat perbuatannya, Iptu SY kini ditahan.
Iptu SY juga harus menjalani pengambilan sampel darah untuk membuktikan keadaannya mabuk atau tidak pada saat kecelakaan.
Jabatannya sebagai kapolsek pun terancam.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memastikan Polda Jateng telah menyiapkan penggantinya.
"Kita sudah siapkan penggantinya dan kini (Iptu SY) dalam penahanan," tutur Kapolda Jawa Tengah.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho, Ari Himawan Sarono | Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.