Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Guru Cabuli Murid 4 Tahun, Berawal dari Medsos dan Ancaman Sebar Foto Tanpa Busana

Kompas.com - 27/05/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Ancam dengan foto

Pencabulan berawal ketika akun Facebook itu meminta foto korban tanpa mengenakan hijab.

Untuk diketahui, sekolah korban mewajibkan berhijab dan memberikan sanksi bagi mereka yang tak mengenakan hijab.

Akun itu lalu mengancam menyebarkan foto tak berhijab jika korban tak memberikan kepadanya foto tanpa busana.

"Karena takut kemudian diancam lagi akhirnya dikirim foto tanpa busana," kata Kapolres.

Baca juga: Seorang Guru Ditangkap Polisi karena Cabuli Muridnya Selama 4 Tahun

Melalui akun itu, korban diminta bersetubuh dengan gurunya sendiri, EP.

Jika tak bersedia, foto tanpa busana korban akan disebarluaskan.

Mendapati ancaman itu, korban akhirnya menurut.

"Kondisi ini justru dimanfaatkan oleh pelaku EP untuk berhubungan badan dengan cara mengancam," tutur Hendra.

Baca juga: Pengakuan Pembunuh Siswi SMP yang Ditemukan Tinggal Kerangka: Baru Menyesal Satu Bulan Usai Membunuh

4 tahun disetubuhi

Ilustrasi SHUTTERSTOCK Ilustrasi
EP, kata Hendra, menyetubuhi muridnya selama 4 tahun sejak 2016.

Pada saat itu korban berusia 14 tahun dan kini berusia 17 tahun.

EP melakukan perbuatan bejat itu di dua tempat.

"Di pondok pesantren dan rumah pelaku," tutur Kapolres.

Lantaran terus diancam, korban tak bisa berbuat apa-apa.

Baca juga: Ini Motif Sopir Bunuh Siswi SMP di Jambi yang Ditemukan Tinggal Kerangka, Padahal Baru Seminggu Berkenalan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com