KOMPAS.com - Sebuah truk bernomor polisi AE 8305 US yang dikemudikan anak perempuan berusia 14 tahun masuk ke jurang sedalam 10 meter di jalan penghubung antara Desa Cepoko-Desa Ngrayun, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Diketahui, truk yang terperosok tersebut milik Wijianto (44). Saat kejadian, truk tersebut dikemudikan anak perempuannya yang berusia 14 tahun.
Truk yang terperosok ke jurang sedalam 10 meter itu tertahan oleh pohon-pohon yang tumbuh di lereng jurang tersebut.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, mobil sudah dievakuasi kemarin sore," kata Kapolsek Ngrayun AKP Suroso saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/5/2020).
Baca juga: Fakta Video 2 Polisi Berkelahi dengan ODGJ, Viral di Medsos hingga Kapolres Minta Maaf
"Dari keterangan pemilik, anaknya sudah biasa mengemudikan kendaraan tersebut,” sambungnya.
Pasca-peristiwa itu, pihaknya meminta keterangan kepada Wijianto yang pada saat kejadian duduk di samping pengemudi.
Polisi meminta pemilik kendaraan untuk membuat surat keterangan agar tidak mengulang lagi tindakan yang membahayakan nyawa orang lain.
“Pemilik kendaraan kita minta membuat surat pernyataan karena anaknya masih di bawah umur,” ujar Suroso.
Baca juga: Kronologi Kepala Desa Dikeroyok Usai Tegur Jemaah yang Shalat Id di Masjid
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.