KOMPAS.com - Sebuah truk bernomor polisi AE 8305 US yang dikemudikan anak perempuan berusia 14 tahun masuk ke jurang sedalam 10 meter di jalan penghubung antara Desa Cepoko-Desa Ngrayun, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Diketahui, truk yang terperosok tersebut milik Wijianto (44). Saat kejadian, truk tersebut dikemudikan anak perempuannya yang berusia 14 tahun.
Truk yang terperosok ke jurang sedalam 10 meter itu tertahan oleh pohon-pohon yang tumbuh di lereng jurang tersebut.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, mobil sudah dievakuasi kemarin sore," kata Kapolsek Ngrayun AKP Suroso saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/5/2020).
"Dari keterangan pemilik, anaknya sudah biasa mengemudikan kendaraan tersebut,” sambungnya.
Pasca-peristiwa itu, pihaknya meminta keterangan kepada Wijianto yang pada saat kejadian duduk di samping pengemudi.
Polisi meminta pemilik kendaraan untuk membuat surat keterangan agar tidak mengulang lagi tindakan yang membahayakan nyawa orang lain.
“Pemilik kendaraan kita minta membuat surat pernyataan karena anaknya masih di bawah umur,” ujar Suroso.
Diberitakan sebelumnya, sebuah truk nopol AE 8305 US masuk jurang sedalam 10 meter di jalan penghubung antara Desa Cepoko–Desa Ngrayun, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Kapolsek Ngrayun AKP Suroso mengatakan, mobil truk milik Wijianto (44), warga Desa Ngrayun tersebut, dikemudikan oleh anak perempuannya yang baru berumur 14 tahun.
“Kejadiannya kemarin, yang mengemudikan anaknya berusia 14 tahun. Masuk jurang kurang lebih 10 meter,” ujarnya, Selasa.
Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
(Penulis : Kontributor Magetan, Sukoco | Editor : Aprillia Ika)
https://regional.kompas.com/read/2020/05/26/15142561/truk-yang-dikemudikan-anak-perempuan-14-tahun-masuk-jurang-sedalam-10-meter