Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Gugus Tugas Tanah Datar Diduga Korupsi Anggaran Covid-19

Kompas.com - 22/05/2020, 16:58 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Diduga melakukan korupsi anggaran, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Tanah Datar, Sumatera Barat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Batusangkar.

Laporan itu dibuat Ketua Rumah Gadang Wartawan Luhak Nan Tuo (Rugawa LNT), Aldoris Armialdi pada Rabu (20/5/2020) lalu.

"Kita sudah buat laporan dugaan penyimpangan dana  melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 serta tembusannya kepada Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, Kejaksaan Agung RI, Kejati dan Ombusdman RI Perwakilan Sumatera Barat," Aldoris Armialdi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2020).

Baca juga: Kisah Pilu di Balik Longsor Tanah Datar, Anak Tewas Saat Gendong Ibunya yang Lumpuh

Menurut Aldoris, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Diduga adanya rekayasa jumlah personel di Dinas Perhubungan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang mana tidak tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Setelah dilakukan pengecekan dengan cara konfirmasi dan klarifikasi ke tujuh posko perbatasan, wali nagari, jorong, bahkan termasuk Setda, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penguna Anggaran (PA) dan beberapa kepala OPD serta pelaku usaha yang dilibatkan ada dugaan kegiatan yang tidak sesuai dengan RAB, artinya fiktif," kata Aldoris.

Baca juga: Hilang Saat Longsor di Tanah Datar, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Berhimpitan

13 poin kejanggalan dana Covid-19

Setidaknya dari hasil penyelidikan itu terdapat ada 13 poin kejanggalan penggunaan BTT  di Tanah Datar yang tidak sesuai dengan RAB.

Diantaranya adanya pembelian Handsrub 60 x 5 sebanyak 300 buah dengan harga Rp115.000 yang diposkan pada OPD Dinas Kesehatan yang menghabiskan dana sebesar Rp279.950.000. Diduga kegiatan ini langsung melibatkan PPK dan barang yang dimaksud tidak ditemukan di OPD terkait.

Kemudian adanya dugaan mark up pembelian APD sebanyak 160 set, dengan realisasi dana sebesar Rp367.660.000 yang dialokasikan untuk RSUD Ali Hanafiah Batusangkar.

"Sementara harga terbaik sesuai standar protokol Covid-19 jauh dibawah harga yang dianggarkan," jelas Aldoris.

Baca juga: Rapat DPR, KPK Ingatkan soal Hukuman Mati jika Korupsi Dana Bencana

 

Selanjutnya adanya dugaan penggelembungan harga di RSUD Ali Hanafiah Batusangkar tentang pembelian tempat tidur sebanyak lima unit.

Padahal tempat tidur itu sudah dibantu oleh pihak ketiga dan pengelembungan pada pembelian yang ada dalam RAB.

Kemudian diduga tidak terealisasinya bantuan Suplemen Petugas untuk petugas RSUD Ali Hanafiah sebesar Rp55.440.000 untuk 462 orang selama lima hari.

"Adanya dugaan kegiatan fiktif di Dinas Kominfo, seperti pembuatan link informasi ke portal website Tanah Datar, sementara dalam kegiatan ini tidak akan dikenakan biaya apapun," lanjut Aldoris.

 

Sekda Tanah Datar bantah ada korupsi

Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Batusangkar Tatang Hermawan membenarkan adanya laporan kejanggalan penanganan Covid-19 di Tanah Datar oleh Ketua Rugawa LNT Tanah Datar.

"Iya benar ada laporan terkait kejanggalan penanganan kasus COVID-19 di Tanah Datar atas nama Aldoris Armialdi," ujar Tatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Datar Irwandi yang dihubungi terpisah mengakui bahwa tim gugus tugas Covid-19 dilaporkan atas dugaan korupsi dana Covid-19.

"Iya, tapi ini kan baru dugaan. Saya sudah rapat dengan OPD terkait dan hasilnya tidak sesuai dengan dugaan itu. Semuanya sesuai dengan aturan," kata Irwandi.

Malahan menurut Irwandi, dalam menjalankan tugas percepatan penanganan Covid-19 ini, pihaknya melibatkan Kejaksaan.

"Kita melibatkan Kejaksaan. Itu dugaan saja dan kita sudah cross check ke OPD terkait," kata Irwandi yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanah Datar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com