Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Gubernur NTB dan Wali Kota Bima Tak Sejalan Soal Aturan Shalat Idul Fitri

Kompas.com - 21/05/2020, 04:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah dan Wali Kota Bima Lutfi rupanya berpandangan tak sejalan perihal aturan penyelenggaraan shalat Idul Fitri.

Sebelumnya diketahui, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) perihal diperbolehkannya shalat Idul Fitri di daerah bebas corona.

Artinya semua warga diminta tak melakukan shalat di luar rumah.

Meski gubernurnya melarang, Wali Kota Bima tetap mengizinkan warganya menunaikan shalat Idul Fitri.

"Gubernur yang larang, kita yang jalankan. Ini ketegasan saya," kata Wali Kota Bima Lutfi, Rabu (20/5/2020).

Baca juga: Sederet Daerah yang Izinkan Shalat Idul Fitri Berjemaah di Luar, Apa Alasannya?

Ada syaratnya

Ilustrasi masker kainBill Roque Ilustrasi masker kain
Lutfi mengatakan, walaupun diperbolehkan, penyelenggaraan shalat Idul Fitri harus memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

Jemaah hanya boleh dilakukan di masjid dengan pengawasan ketat.

Masyarakat juga diwajibkan mengenakan masker, tetap menjaga jarak dan tidak diperbolehkan bersalaman.

"Saat pelaksanaan nanti tetap dilakukan pengawasan ketat. Ada petugas yang turun mengontrol," tutur dia.

Baca juga: Kasus-kasus Pasien Positif Corona Tanpa Gejala di Sejumlah Daerah, Ada yang Hanya Merasa Kehausan

Ilustrasi penyebaran virus coronaShutterstock Ilustrasi penyebaran virus corona

Didasarkan dua pertimbangan

Ada dua pertimbangan yang mendasari tetap diperbolehkannya shalat Idul Fitri berjemaah.

Pertama, Lutfi mengklaim Kota Bima masih nol kasus.Sebab, satu orang pasien positif ber-KTP Kota Bima namun berdomisili di Lombok.

“Kalau secara fakta riilnya, memang Kota Bima ini bisa dikatakan nol kasus. Sejauh ini tidak ada yang baru, ini juga yang menjadi pertimbangan kita memperbolehkan shalat Idul Fitri,” ujar dia.

Alasan kedua, masyarakat sangat menginginkan adanya shalat Idul Fitri.

“Kami juga mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat, semua merasa mampu menjaga. Ini pun keberhasilan bukan hanya peran pemerintah saja, tetapi eksistensi masyarakat yang mau secara sadar mengisolasi diri dan saling mengingatkan, sehingga hal ini bisa dilalui,” kata dia.

Baca juga: Sederet Daerah yang Mengimbau Shalat Idul Fitri di Rumah, Mana Saja?

Alasan gubernur melarang

Ilustrasi pelaksanaan shalat idul fitriKOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUNG Ilustrasi pelaksanaan shalat idul fitri
Sedangkan Gubernur NTB Zulkieflimansyah tegas mengimbau masyarakatnya melaksanakan Idul Fitri di rumah.

Imbauan itu mengemuka usai pencabutan SKB diperolehkannya shalat Idul Fitri di daerah-daerah bebas corona.

Larangan ini, kata dia, semata-mata bertujuan melindungi masyarakat.

“Memang betul, kami semua ingin shalat Jumat dan shalat Idul Fitri, tetapi sekarang kami berbicara tentang keselamatan masyarakat. Apalagi, belakangan ini yang sembuh Covid-19 di daerah kami mulai meningkat, jangan sampai karena euforia kita ingin Lebaran, membuat kita kembali ke titik semula,” ungkap Gubernur.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bima, Syarifudin | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com