Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Daerah yang Izinkan Shalat Idul Fitri Berjemaah di Luar, Apa Alasannya?

Kompas.com - 20/05/2020, 11:05 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pemerintah Indoenesia meminta shalat Idul Fitri dilakukan dengan mempertimbangkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahkan menegaskan, shalat Idul Fitri berjemaah di masjid dan lapangan saat pandemi seharusnya dilarang.

Hal itu mengacu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.

"Bahwa kegiatan keagamaan yang sifatnya masif seperti shalat berjemaah di masjid atau shalat Id di lapangan itu termasuk kegiatan yang dilarang oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020," ujar Mahfud, Selasa (19/5/2020).

Larangan itu, kata Mahfud, juga termaktub dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Meski telah meminta masyarakat menjalankan shalat Idul Fitri di rumah, sejumlah daerah di Indonesia memperbolehkan warganya menjalankan shalat Idul Fitri berjemaah di lapangan.

Wilayah mana saja dan apa alasannya?

Baca juga: Sederet Daerah yang Mengimbau Shalat Idul Fitri di Rumah, Mana Saja?

Karanganyar, Jawa Tengah

Bupati Karanganyar, Juliyatmono.KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengizinkan warga melakukan shalat Idul Fitri di lapangan dan masjid.

Alasannya, pasien positif virus corona di wilayahnya cenderung terkendali.

"Terkendalinya seperti apa? Lokusnya sudah kita ketahui dan cukup lama posisinya stagnan dan cenderung mengalami pelambatan dan menurun. Tidak ada yang baru. Semuanya ada di rumah sakit. Dan sudah lama tinggal menunggu swab labnya," ujar dia.

Meski mengizinkan warga shalat Idul Fitri di luar, Juliyatmono menyebut ada syarat-syarat tertentu.

Warga diminta menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Sedangkan khotbah pun dipersingkat.

"Hari raya (Idul Fitri) kita izinkan di lapangan, jaga jarak semuanya silakan diatur. Tapi, tetap saya minta hindari berkerumun dalam pengertian yang biasa dilakukan tradisi masyarakat Jawa," kata Juliyatmono

Baca juga: Saat Pasien Positif Covid-19 hingga ODP di Indonesia Nekat Berkeliaran, Shalat Tarawih hingga Kunjungi Saudara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com