Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD yang Cekcok dengan Petugas PSBB Diberi Surat Peringatan Kedua

Kompas.com - 20/05/2020, 17:02 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Karena mengabaikan surat peringatan pertama, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Martias dari Fraksi Partai Gerindra diberi sanksi surat peringatan dua dan terancam pergantian antar waktu (PAW).

Martias tidak menjalani sanksi membagikan masker dan sembako kepada masyarakat.

Selain itu, Martias juga tidak menjaga sikap karena berkeinginan melaporkan petugas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Agam.

"Betul dia sudah minta maaf, tapi dia tidak menjaga etika karena ingin membawa persoalan cekcok ke polisi," kata Ketua DPC Gerindra Pasaman, Bustomi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Baca juga: Anggota DPRD yang Cekcok dengan Petugas PSBB Dihukum Bagi Masker dan Sembako

Selain itu, menurut Bustomi, Martias juga tidak menjalani sanksi membagikan masker dan sembako kepada masyarakat.

Saat diklarifikasi, kata Bustomi, yang bersangkutan tidak datang sehingga dikeluarkan surat peringatan kedua.

"Dipanggil secara resmi tidak datang sehingga kita keluarkan SP dua," kata Bustomi.

Menurut Bustomi, surat peringatan kedua ditandatanganinya pada Selasa (19/5/2020) kemarin.

Jika yang bersangkutan masih tidak menjalani sanksi dan tidak menjaga etika, Martias terancam PAW.

"Kita akan panggil setelah SP dua ini. Jika tidak datang dan masih membangkang, kita usulkan PAW ke DPP Gerindra," jelas Bustomi.

Tak ada toleransi

Sementara Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade mengaku sudah menerima tembusan SP dua Martias dari DPC Gerindra Pasaman.

"Kita tidak menolerir kader yang tidak beretika dan membangkang kepada garis arahan partai yang telah dibuat Ketum Pak Prabowo," kata Andre.

Kader yang berani membangkang dan tidak berjalan sesuai arahan partai, kata Andre, pilihannya hanya ada dua, yaitu keluar atau dikeluarkan.

"Arahannya sudah jelas dan tegas dari Pak Prabowo. Bagi yang tidak mau mengikuti garis arahan partai ya silakan keluar," jelas Andre.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Pasaman Martias akhirnya minta maaf dan mengaku bersalah.

Martias menyatakan permintaan maafnya secara terbuka dan disampaikan di hadapan pengurus DPC Gerindra Pasaman, Rabu (13/5/2020) di Sekretariat Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman.

"Saya benar-benar mengaku khilaf dan merasa bersalah atas perbuatan tersebut. Untuk itu, saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Pasaman khususnya, dan masyarakat Sumbar umumnya," ungkap Martias dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Rabu.

Sementara itu, ketua DPC Partai Gerindra Pasaman sekaligus Ketua DPRD Pasaman Bustomi mengatakan juga meminta maaf kepada petugas PSBB di Kabupaten Agam atas sikap tidak sopan yang dilakukan kadernya.

"Atas nama keluarga besar DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman meminta maaf atas sikap kurang berkenan dari kader kami kepada petugas posko PSBB Agam," jelas Bustomi.

Menurut Bustomi, Martias saat kejadian dalam kondisi sakit sesuai yang direkomendasikan petugas medis di Kecamatan Tigo Nagari untuk cek kesehatan ke Kota Padang.

Kronologi kejadian

Peristiwa itu berawal dari sebuah video berisi tayangan cekcok antara petugas check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan oknum anggota DPRD Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) viral beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik itu, terlihat seorang petugas PSBB meminta sopir dan oknum anggota dewan itu untuk memakai masker.

Namun permintaan itu ditolak anggota dewan yang belakangan diketahui bernama Martias. Anggota dewan itu berdalih maskernya hilang.

Saat terjadi cekcok itu, anggota dewan yang memakai mobil Mitsubishi Pajero Sport itu langsung tancap gas tanpa mendengarkan kata-kata petugas lagi.

Setelah ditelurusi Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi di posko cek poin perbatasan Agam dengan Pasaman di Salareh Aia, Jambatan Masang, Selasa (12/5/2020).

"Betul ada oknum anggota dewan DPRD Pasaman. Dia cekcok dengan petugas karena tidak pakai masker. Malahan dia sempat mengeluarkan kata-kata kotor ke petugas," kata Kepala Posko Covid-19 Agam, Syafrizal yang dihubungi Kompas.com, Selasa.

Syafrizal menjelaskan kejadian itu berawal dari mobil Mitsubushi Pajero Sport BA 1240 DA melintas di posko cek poin PSBB di perbatasan Agam-Pasaman, tepatnya di Salareh Aia, Jambatan Masang.

Saat dihentikan petugas, mobil tersebut berisikan sopir dan satu penumpang bernama Martias, oknum anggota DPRD Pasaman.

"Saat diminta turun, sopirnya turun. Sedangkan anggota dewan ini sempat tidak mau turun untuk dicek suhu tubuh. Namun setelah diminta, akhirnya dia mau juga," kata Syafrizal.

Kemudian saat petugas menanyakan maskernya, oknum anggota dewan itu berdalih maskernya hilang.

"Setelah diberitahu petugas, anggota dewan ini tidak terima dan malahan mengeluarkan kata-kata kotor," jelas Syafrizal yang merupakan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam itu.

Atas kejadian itu, DPD Gerindra Sumbar melalui DPC Gerindra Pasaman telah mengeluarkan surat peringatan pertama kepada Martias.

"Kita sudah kirimkan surat peringatan pertama kepada yang bersangkutan. Beliau juga harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat," ujar Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade yang dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: Anggota DPRD yang Cekcok dengan Petugas PSBB Terancam PAW

Menurut Andre, jika permohonan maaf tidak dilakukan, maka pihaknya akan mengeluarkan surat peringatan kedua.

"Nah, kalau masih mengabaikan surat peringatan itu maka yang bersangkutan bisa di PAW," jelas Andre.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com