Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Malang Larang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid

Kompas.com - 19/05/2020, 15:44 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Sutiaji mengatakan, tidak akan ada pengecualian. Semua masjid di Kota Malang dilarang melaksanakan shalat Idul Fitri.

Baca juga: Pemkot Malang Berlakukan Ganjil Genap di Pasar Rakyat Selama PSBB

Sementara itu, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang mengatakan, sejumlah masjid termasuk Masjid Agung Jami' Kota Malang akan melaksanakan shalat Idul Fitri.

"Namun, harus mengikuti protokol kesehatan," kata Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DMI Kota Malang, Mahmudi Muchid.

Mahmudi mengacu pada Perwal Kota Malang Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB yang tidak memuat larangan shalat Idul Fitri.

Pada Pasal 11 dalam Perwal itu diperbolehkan melaksanakan ibadah di tempat ibadah dengan berjamaah asalkan memenuhi protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com