Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pengendara Luar Daerah Ditolak Masuk Malang karena Tak Bawa Surat Tugas

Kompas.com - 18/05/2020, 20:17 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Ratusan kendaraan yang datang dari luar Malang Raya ditolak masuk ke Kota Malang, Senin (18/5/2020).

Sebab, pengendara asal luar daerah itu tidak menunjukkan surat tugas sehingga diminta untuk kembali ke daerah asalnya.

Data di Pos Cek Poin Graha Kencana hingga pukul 12.00 WIB, jumlah kendaraan yang ditolak masuk ke Kota Malang sekitar 190 kendaraan.

Terdiri dari kendaraan roda 4 sebanyak 70 kendaraan dan 120 kendaraan roda 2.

Baca juga: Wali Kota Malang Ancam Cabut Izin Tempat Usaha yang Langgar Aturan PSBB

Pos Cek Poin Graha Kencana berada di perbatasan Kota Malang sisi utara.

Pos itu menyisir kendaraan yang datang dari arah Surabaya, Pasuruan dan sekitarnya.

Kasubnit I Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Syaikhu mengatakan, pengendara luar daerah dilarang masuk ke Malang kecuali pengendara yang membawa surat tugas. 

Hal ini berkaitan dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Malang Raya yang sudah memasuki hari kedua.

"Hari ini lumayan banyak (volume kendaraan) karena hari kerja. Pengendara luar daerah tidak boleh masuk kecuali ada surat tugas dari perusahaan untuk kerja," kata Syaikhu.

Syaikhu mengatakan, kendaraan luar daerah banyak melintas di pagi hari.

Mereka berusaha mencuri waktu supaya bisa lolos masuk ke Malang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com