KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang menerapkan pola ganjil genap di pasar rakyat di wilayah itu selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dengan pola ini, para pedagang bergantian membuka usahanya sesuai dengan nomor lapak.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, hingga hari kedua penerapan PSBB di Malang Raya, pola ganjil genap untuk pasar rakyat di Kota Malang sudah berjalan dengan baik, hanya perlu menjaga pembatasan fisik.
"Sejauh ini sudah berjalan baik, tinggal kita pantau terus sampai masa PSBB ini berakhir," katanya di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Hari Pertama PSBB di Malang Raya, Pasar Ramai Abaikan Aturan
Pasar rakyat di Kota Malang selama PSBB hingga 31 Mei 2020, akan tetap beroperasi dengan menerapkan pola ganjil genap dan mengutamakan pembatasan fisik.
Keputusan tersebut diharapkan bisa terus memutar roda ekonomi masyarakat saat PSBB.
Pantauan di lapangan
Sutiaji mendatangi Pasar Bunul Kecamatan Blimbing dan Pasar Besar Malang Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin.
Dari pengawasan yang dilakukan, masih ditemukan warga yang tidak mengggunakan masker.
Baca juga: Khofifah Kirim 1.900 Paket Sembako dan Uang Tunai ke Warga Jatim di Jabodetabek
Ia mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang salah satunya wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah, termasuk saat berbelanja di pasar rakyat.
"Kesadaran masyarakat untuk terus menggunakan masker selama di luar rumah harus terus ditingkatkan. Masih ada beberapa orang yang belum menggunakan masker," katanya.
Dia mengharapkan masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan bukan hanya saat PSBB, tapi hingga pandemi Covid-19 berakhir, khususnya di Malang Raya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.