INDRALAYA, KOMPAS.com - Terhitung sejak senin kemarin, angka warga yang positif Covid-19 di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mencapai 40 orang. Mereka tersebar di tujuh kecamatan di Ogan Ilir.
Angka positif pasien Covid-19 terbanyak berada di Kecamatan Sungai Pinang sebanyak 18 kasus.
Selanjutnya di Kecamatan Pemulutan 9 kasus; di Kecamatan Indralaya 7 kasus; di Kecamatan Rantau Panjang 2 kasus; di Tanjung Raja 2 kasus; di Kecamatan Rantau Alai 1 kasus dan; di Indralaya Utara 1 kasus.
Baca juga: Duduk Perkara 60 Tenaga Medis Ogan Ilir Mogok Kerja, Berawal dari APD Minim dan Masalah Intensif
Peningkatan drastis jumlah pasien positif Covid-19 ini membuat Pemkab Ogan Ilir akan mempertimbangkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Ogan Ilir Herman usai rapat paripurna di DPRD Ogan Ilir kemarin Senin (18/5/2020) mengatakan, dari data yang ada, penambahan kasus positif di Ogan Ilir tidak lagi melalui kasus impor tetapi penularan lokal.
Untuk mencegah tren peninkatan terus terjadi, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah menginstruksikan Dinas Kesehatan Ogan Ilir untuk melakukan tracing orang-orang yang pernah bersentuhan dengan pasien positif Covid-19 supaya bisa memutus mata rantai penyebaran.
“Ada peningkatan pasien positif yang mengkhawatirkan, kita sudah instruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan tracing kepada siapa saja yang pernah bersentuhan dengan pasien positif agar dapat kita putus mata rantai penyebaranya,” kata Herman.
“Kita juga sedang mempertimbangkan penerapan PSBB di Ogan Ilir, apalagi Kota Palembang dan Kota Prabumulih sudah PSBB,” terang Herman
Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto juga mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar di Ogan Ilir untuk memutus mata rantai penyebaran wabah corona.
DPRD Ogan Ilir, tegas Suharto, bahkan akan segera mengusulkan ke bupati untuk segera mengajukan permintaan penerapan PSBB ke Menteri Kesehatan.
“Berapa minggu ini drastis sekali peningkatan pasien positif di Ogan Ilir hingga mencapai 40 orang, sebagai wakil rakyat tadi di paripurna sudah kami sampaikan kepada pihak pemerintah daerah Ogan Ilir agar mempertimbangkan penerapan PSBB,” kata Suharto.
Baca juga: RSUD Ogan Ilir Minta Tenaga Medis yang Mogok Kembali Bekerja Rawat
Sementara dari data yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penangangan Covid 19 Ogan Ilir per hari Senin kemarin menyebutkan selain 40 orang positif Covid-19, sebanyak 209 orang memiliki status dalam pengawasan (ODP), 8 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 3 orang meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.