Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/05/2020, 11:38 WIB


UNGARAN, KOMPAS.com - Wabah Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan imbauan kepada umat Islam untuk menjalankan shalat di rumah.

Kebijakan ini dikeluarkan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut.

Akibatnya, masjid-masjid menjadi kosong dari jemaah yang berniat menjalankan shalat secara berjamaah.

Oleh karena itu, pengurus Pondok Ar-Rosuly di Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang mencari cara agar mushala Al Mursalin tetap menjadi tempat aktivitas keagaamaan.

"Akhirnya sesuai petunjuk guru kami, dipasang tirai plastik sebagai pembatas antarjemaah dalam shaf," jelas Yasin, penjaga pondok, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Coba Cabuli Anak SD di Toilet Mesjid, Massa Hajar Pria Ini dan Bakar Motornya

Tirai setinggi tiga meter itu dipasang dengan jarak antartirai sepanjang 70 sentimeter.

Tirai plastik pembatas antarjemaah itu mulai dipasang sejak awal Ramadan lalu.

"Pelaksanaan ibadah jalan seperti biasa, tarawih juga tetap dilaksanakan setiap malam. Santi pondok maupun warga tetap berjemaah di mushala ini," terangnya.

Yasin menambahkan, selain tirai plastik, pengelola juga tetap menjalankan protokol kesehatan, yakni menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun.

"Selain itu, setiap usai kegiatan, lantai dan tirai plastik langsung dibersihkan, termasuk disemprot dengan disinfektan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Parkiran Mesjid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke