KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur berhasil membongkar sindikat narkoba yang melibatkan dua pemain bola dan seorang wasit.
Mereka adalah MCN, pemain aktif di klub Liga 2, ESI mantan pemain sebuah tim di Liga 1 dan DM merupakan wasit di Liga 2.
Selain tiga pelaku, petugas juga mengamankan seseorang berinisial NA.
"Satunya lagi ada lagi NA yang menemani DM sebagai produsen sabu," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur, Kombes Arief Darmawan, di kantornya Senin (18/5/2020).
Baca juga: Perawat Surabaya Meninggal dalam Kondisi Hamil dan Berstatus PDP, Khofifah Sebut Pahlawan
Sementara itu, dilansir dari Antara, BNN Provinisi Jawa Timur juga sempat menggelandang para pelaku ke Semarang, Jawa Tengah.
Di sana, para petugas menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi pabrik untuk membuat barang haram tersebut.
Pabrik sabu tersebut berlokasi di Graha Taman Pelangi Blok C3, Perumahan BSB Semarang.
Menurut Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol.Benny Gunawan di Semarang, Senin (18/5/2020), para pelaku mengaku mengontrak rumah tersebut sejak dua bulan lalu.
"Dari informasi para pelaku ini hanya datang setiap hari Sabtu dan Minggu," katanya.
Berawal penangkapan di Sidoarjo
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan