Salin Artikel

Sindikat Narkoba Jerat Pemain Bola dan Wasit, BNN Gerebek Pabrik Sabu di Semarang

KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur berhasil membongkar sindikat narkoba yang melibatkan dua pemain bola dan seorang wasit.

Mereka adalah MCN, pemain aktif di klub Liga 2, ESI mantan pemain sebuah tim di Liga 1 dan DM merupakan wasit di Liga 2.

Selain tiga pelaku, petugas juga mengamankan seseorang berinisial NA.

"Satunya lagi ada lagi NA yang menemani DM sebagai produsen sabu," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur, Kombes Arief Darmawan, di kantornya Senin (18/5/2020).

Sementara itu, dilansir dari Antara, BNN Provinisi Jawa Timur juga sempat menggelandang para pelaku ke Semarang, Jawa Tengah.

Di sana, para petugas menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi pabrik untuk membuat barang haram tersebut. 

Pabrik sabu tersebut berlokasi di Graha Taman Pelangi Blok C3, Perumahan BSB Semarang.

Menurut Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol.Benny Gunawan di Semarang, Senin (18/5/2020), para pelaku mengaku mengontrak rumah tersebut sejak dua bulan lalu.

"Dari informasi para pelaku ini hanya datang setiap hari Sabtu dan Minggu," katanya. 

Berawal penangkapan di Sidoarjo

Seperti diberitakan sebelumnya, BNN Jawa Timur meringkus MCN dan DM di sebuah kamar hotel tidak jauh dari Bandara Internasional Juanda Surabaya.

"Di kamar tersebut, keduanya sedang bertransaksi," terang Arief.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti jenis methamphetamine dibuktikan dengan alat trunac sebanyak lebih kurang 5.000 gram.

Setelah itu, hasil interogasi dan jejak digital para pelaku, diperoleh informasi jika ada rumah produksi di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah.

(Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/18/22300041/sindikat-narkoba-jerat-pemain-bola-dan-wasit-bnn-gerebek-pabrik-sabu-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke