Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Solo Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Usai Pandemi Covid-19

Kompas.com - 18/05/2020, 21:45 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyarankan pemerintah pusat menaikkan iuran BPJS Kesehatan menunggu pandemi virus corona (Covid-19) selesai.

"Paling tidak pemerintah menunggu pandemi Covid-19 selesai, atau paling tidak reda. Baru membicarakan tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan," kata Rudy sapaan akrabnya di Solo, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020).

Rudy mengatakan, pemda saat ini tengah fokus menangani pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca juga: Pemkot Solo Hanya Mampu Bayar Premi JKN KIS Sampai Mei 2020

Sehingga keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah wabah corona dinilai tidak tepat.

Terlebih lagi, keputusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya belum dijalankan oleh pemerintah.

"Menaikkan iuran BPJS Kesehatan disaat seperti ini tidak tepat. Karena keputusan MA belum dijalankan, tapi sudah ada aturan baru, ini membuat pemda bingung," terang Rudy.

Baca juga: 2 Balita Positif Virus Corona, Warga 2 RT di Solo Dikarantina

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Keputusan tersebut diambil di tengah pandemi virus corona.

Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020) lalu. Kenaikan mulai berlaku pada 1 Juli 2020 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com