"Untuk memperdalam tersebut, kami membawa almarhum ke Rumah Sakit Bayangkara Polda NTB untuk dilakukan visum lebih lanjut," ujar dia menambahkan.
Kapolres menuturkan, juga terdapat luka di tubuh P yang menunjukkan tanda-tanda perlawanan.
Menurut AKBP Haryo Tejo, kuat dugaan korban sempat menolak upaya pemerkosaan. Namun oleh pelaku, korban dianiaya hingga pingsan serta digantung di depan pintu indekos.
"Korban ini dilakukan pemerkosaan terlebih dahulu. Kemudian ada perlawanan sehingga terjadi penganiayaan. Namun, ketika digantung, korban masih dalam keadaan hidup, cuma keadaannya sudah pingsan," tutur dia.
Baca juga: Diduga Korsleting, Puluhan Rumah Panggung di Bima Hangus Terbakar
Bocah malang tersebut adalah korban asusila dan pembunuhanan secara berencana yang dilakukan oleh terduga pelaku berinsial PA (37), yang saat ini telah diamankan polisi.
"Pada waktu kejadian, terduga ini ada di dalam kamar kosnya di sekitar TKP. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan hingga sekarang masih dimintai keterangan," tutur Kapolres.
Ia menuturkan, terduga PA merupakan warga asal Ruteng, Manggarai, NTT.
Pria tersebut belakangan diketahui tinggal satu indekos dengan keluarga korban di Kelurahan Tanjung, Kota Bima.