PALEMBANG, KOMPAS.com - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan terkejut mendapati kabar satu pasien positif virus corona di Kota Prabumulih dimakamkan tanpa standar keamanan kesehatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel Yusri membenarkan kabar tersebut.
Yusri menerangkan, pasien tersebut tercatat dalam kasus nomor 368 yang merupakan seorang perempuan berusia 78 tahun. Saat meninggal pada Selasa (12/5/2020), pasien tersebut dalam status PDP.
"Kami juga baru tahu kalau dimakamkan tanpa protokol kesehatan," kata Yusri, Jumat (15/5/2020).
Baca juga: Pasien yang Dimakamkan Tanpa Prosedur Covid-19 Tak Menunjukkan Gejala Corona
Yusri menyayangkan sikap dari tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Prabumulih yang tak sigap, sehingga prosedur pemakaman dilakukan tanpa protokol pasien Covid-19.
Saat ini, ia telah memerintahkan kepada tim untuk segera melakukan tracing orang-orang yang sempat kontak langsung dengan pasien tersebut.
"Ketika meninggal statusnya memang PDP, hasil lab baru keluar pada (13/5/2020) dan diumumkan jika positif Covid-19. Keluarga dan pelayat sudah diminta untuk segera dilakukan tes agar mengetahui mereka terpapar atau tidak," ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan kota Prabumulih, Happy Tedjo menerangkan pasien kasus ke-368 itu sempat dirawat di rumah sakit setempat.
Karena kondisi kesehatannya telah berangsur membaik, ia pun diperkenankan untuk menjalani perawatan di rumah sesuai dengan permintaan keluarga.
Namun, ketika di rumah pasien itu kondisinya ternyata kembali menurun hingga akhirnya meninggal.
"Saat itu kami sudah ingatkan agar dimakamkan sesuai protokol Covid-19, tetapi keluarganya menolak sehingga hanya dimakamkan secara biasa," ujarnya.
Baca juga: 5 Hari Usai Dimakamkan Baru Dinyatakan Positif Corona, Tenaga Medis dan Keluarga Jalani Rapid Test
Saat ini, seluruh keluarga pasien serta pelayat telah dites swab untuk memastikan apakah mereka terjangkit atau tidak.
"Tim masih bekerja, nanti hasilnya akan dimumkan ke publik," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.