Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Maling yang Telah Curi 40 Sepeda Motor

Kompas.com - 13/05/2020, 16:39 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang sempat beraksi di banyak tempat dan sudah berhasil melakukan pencurian sebanyak 40 kali ditangkap pihak kepolisian setempat.

Kedua orang tersebut adalah NEP (20) warga Kelurahan/Kecamatan Brondong, Lamongan dan AQ (31) warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan.

Kendati bukan residivis, namun mereka diketahui sempat mencuri di banyak tempat.

"Terungkapnya kejadian ini berawal dari laporan kehilangan motor pada 4 Mei 2020 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, masih tetangga. Saat itu, motor sedang diparkir di teras rumah," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun, kepada awak media dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Cerita Mahasiswa Bertahan di Kos, Puasa Seorang Diri, Kamar Disatroni Maling

NM (24) warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan, yang kehilangan motor Honda Beat dengan nomor polisi S 6307 MI miliknya di teras rumah, lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan.

Mendapat laporan, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui bakal ada jual-beli motor.

"Sehari setelah kejadian, kami mengetahui akan ada jual-beli motor dengan dugaan hasil curian. Kami kemudian menerjunkan tim dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ucap Harun.

Pada saat dilakukan pengembangan kasus, akhirnya pelaku mengakui telah beraksi di banyak tempat dan berhasil membawa kabur 14 motor dalam rentang waktu dua tahun, 2018 hingga 2020.

Kendati demikian, pengakuan ini belum membuat puas aparat penegak hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com