Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tragis Gadis Bantaeng, Dibunuh Keluarga karena Ketahuan Berhubungan Intim dengan Sepupu

Kompas.com - 13/05/2020, 04:30 WIB
Rachmawati

Editor

Pukul 18.30 Wita, satu keluarga ini digiring ke Polres Bantaeng dengan pengawalan ketat.

Setelah semua anggot keluarga digelandang ke Poles Bantaeng, petugas menggeledah rumah pannggung tersebut.

Saat itulah petugas menemukan mayat RO (16) dengan leher luka parah di kamar paling belakang.

Di kamar itu petugas juga menemukan barang bukti berupa sebilah badik, parang, dan satu buah tombak serta darah yang tertampung di bawah kolom rumah yang sengaja ditadah.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Kesurupan Sekeluarga Berujung Maut di Bantaeng

Dibunuh karena siri'

Dari hasil pemeriksaan polisi, RO dibunuh karena siri’.

Siri' adalah istilah bahasa Bugis-Makassar yang menggambarkan keadaan tertimpa malu atau terhina dalam masyarakat.

Keluarga merasa malu saat mengetahui RO berhubungan badan dengan Usman alias Sumang (45), yang tak lain merupakan sepupu korban sendiri.

Sumang adalah salah satu warga yang ditahan oleh keluarga tersebut.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan maraton yang dilakukan terhadap kesembilan anggota keluarga tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Kesurupan Sekeluarga Berujung Maut di Bantaeng

"Keluarga merasa malu karena korban Rosmini telah berbuat atau berhubungan badan dengan Usman," kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, dalam pesan persnya, Minggu (10/5/2020) dilansir dari tribun-timur.com.

Menurut keterangan Kapolres Bantaeng, RO dibunuh dengan cara dipukul dengan kayu dan dibacok dengan golok.

Hasil penyidikan sementara, dua eksekutor pembunuhan ada dua orang yakni Rahman bin Darwis kaka pertama korban dan Suprianto alias Anto bin Darwis kakak keempat korban.

Selain menahan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Bantaeng juga mengamankan tujuh orang lainnya.

Baca juga: Kesurupan Saat Ritual, Pria di Bantaeng Bunuh Anak Gadisnya dengan Sadis

Mereka tidak ditahan namun diamankan di salah satu ruangan di kantor Polres Bantaeng.

Untuk pengembangan kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Bantaeng juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap Usman, Zainal, dan Irfandi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com