KOMPAS.com - RO (16) seorang pelajar di Pattaneteang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ditemukan tewas dengan luka gorok di leher dan luka benda tajam di kepala serta tangan kanan.
Diduga RO tewas di tangan DA (50) ayah kandungnya sendiri saat keluarganya melakukan ritual ilmu hitam.
Dilansir dari KompasTV, polisi juga menemukan darah korban RO yang sengaja ditampung di bawah kolong rumah.
Baca juga: Setelah Bunuh Anak Gadisnya dengan Sadis, Pria Ini Seret dan Sandera 2 Warga di Dalam Rumah
Tak hanya itu. DO juga membacok seorang warga di jalan dan menyeret dua warga yakni Usman (34) dan Irfan (18) lainnya ke dalam rumah.
Dua warga tersebut berhasil menyelamatkan diri.
Ahmad salah seorang saksi mata mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 11.30 Wita.
"Kerasukan satu keluarga, sandera orang, dan sembarang mereka ngomong," kata Ahmad, Minggu.
Polisi pun tiba di lokasi dan melakukan negosiasi.
Saat negosiasi berlangsung, DA bertahan di rumah panggung sambil membawa senjata tajam sambil berteriak-teriak.
Karena negosiasai gagal, polisi akhirnya masuk ke dalam rumah secara paksa sekitar pukul 17.00 Wita.
DA sang kepala rumah tangga itu pun berhasil diamankan bersama delapan anggota keluarga lainnya yakni AN (50), RA (30), DH (28), SI (21), AD (14), AO (40), RI (24), dan RO (16).
Baca juga: Mengaku Sering Dianiaya, Perempuan Ini Bunuh Kekasih dengan Kayu Ulin
Namun RO ditemukan dalam kondisi tewas di dalam kamar tidur. Jenazah RO kemudian dimakamkan setelah diotopsi di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng.
"Ada delapan yang kami amankan dan saat ini diamankan di Mapolres Bantaeng," kata Aipda Sandri, Paur Humas Polres Bantaeng kepada Kompas.com, melalui pesan singkat.
Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini.
Baca juga: Bunuh 4 Saudara, Ibu dan Kedua Anaknya Divonis Seumur Hidup
"Korban yang tewas adalah salah satu keluarga dari pelaku yang juga tinggal di rumah tersebut. Untuk motif masih dalam penyelidikan," kata Sandri.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah badik satu parang dan satu buah tombak.
Kasus ini kini dalam penyelidikan Kepolisian Resort Bantaeng.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Abdul Haq | Editor: David Oliver Purba), KompasTV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.