Orangtua minta maaf
Orangtua tersangka MA mengakui anaknya melakukan tindakan tidak terpuji. Meski begitu, ia berharap pelapor mencabut laporannya
"Kami punya niat tulus meminta maaf. Dengan adanya kejadian ini saya juga berharap anak saya bebas lagi dan mereka mau memaafkan anak-anak kami. Kami meminta adanya penyelesaian secara kekeluargaan dan meminta pengaduan dicabut," kata R yang merupakan orangtua A.
Baca juga: Ingin Menembus Pos PSBB, Warga Ini Menawarkan Ponsel sebagai Jaminan
Seperti diketahui, Ferdian dan dua temannya menjadi tersangka dalam kasus video prank sembako berisi sampah yang dibuat secara bersama-sama.
Ketiganya ditahan di rumah tahanan Polrestabes Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.