Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Ferdian Paleka Upayakan Mediasi, Berharap Korban Cabut Laporan

Kompas.com - 12/05/2020, 16:13 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pengacara Ferdian Paleka dan rekan-rekannya, Rohman Hidayat, sedang berupaya menempuh jalur mediasi dengan para korban video prank sembako berisi sampah di Bandung, Jawa Barat.

Rohman berharap pelapor mau mencabut laporan pengaduan yang disampaikan kepada polisi.

Sampai saat ini upaya komunikasi terus dilakukan Rohman dan pihak keluarga tersangka kepada para korban.

Baca juga: 4 Pedagang Ini Hampir Setahun Menjual Daging Sapi yang Ternyata Babi

"Masih berupaya mencoba berkomunikasi dengan para korban," kata Rohman saat dihubungi wartawan, Selasa (12/5/2020).

Menurut dia, pihak keluarga tersangka telah bertemu dengan beberapa korban dan meminta maaf secara langsung.

Keluarga Ferdian dan keluarga tersangka lainnya meminta korban mencabut laporan.

Namun, menurut Rohman, apabila pelapor tetap ingin memproses secara hukum, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu.

"Kemarin sore ketemunya, kita tunggu perkembangannya," ucap Rohman.

Baca juga: Marah Dibangunkan Saat Tidur, Remaja Pukul Kepala Ayah Pakai Botol

Orangtua minta maaf

Orangtua tersangka MA mengakui anaknya melakukan tindakan tidak terpuji. Meski begitu, ia berharap pelapor mencabut laporannya

"Kami punya niat tulus meminta maaf. Dengan adanya kejadian ini saya juga berharap anak saya bebas lagi dan mereka mau memaafkan anak-anak kami. Kami meminta adanya penyelesaian secara kekeluargaan dan meminta pengaduan dicabut," kata R yang merupakan orangtua A.

Baca juga: Ingin Menembus Pos PSBB, Warga Ini Menawarkan Ponsel sebagai Jaminan

Seperti diketahui, Ferdian dan dua temannya menjadi tersangka dalam kasus video prank sembako berisi sampah yang dibuat secara bersama-sama.

Ketiganya ditahan di rumah tahanan Polrestabes Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com