Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Maluku Perpanjang Status PSBR Selama 14 Hari

Kompas.com - 12/05/2020, 07:41 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Pemprov Maluku pada prinsipnya akan tetap menerima usulan dari pemerintah Kota Ambon yang akan memberlakukan PSBB, sebab penyebaran Covid-19 di Kota Ambon sudah sangat tinggi.

Baca juga: Update Corona di Maluku: Tambah 9, Total 32 Kasus Positif

“Untuk PSBB itu menjadi hak kabupaten kota, mereka yang melakukan penilaian terhadap kondisi daerahnya apakah pantas untuk diberlakukan PSBB atau tidak,” kata dia.

Hingga Senin (11/5/2020), jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Maluku bertambah menjadi 36 kasus.

Dari jumlah itu, empat pasien dinyatakan meninggal dunia, 17 sembuh dan 19 pasien masih menjadi perawatan di sejumlah rumah sakit di Ambon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com