KAYUAGUNG, KOMPAS.com - Keluarga Ari (25), salah satu anak buah (ABK) kapal Long Xing 629 China yang jenazahnya dilarung ke laut, minta agar kasus anaknya diusut tuntas.
Ari adalah warga Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Ia merupakan tetangga desa dengan Sepri, warga OKI lainnya yang jenazahnya juga dilarung ke laut oleh kapal tempat mereka bekerja.
Ari sendiri baru bekerja di Long Xing 629 selama 14 bulan.
Menurut pihak keluarga, mereka menuntut kasus meninggalnya anak mereka segera diusut tuntas. Apalagi pelarungan jenazah Ari yang tanpa persetujuan keluarga.
Baca juga: Keluarga Sepri, ABK yang Mayatnya Dilarung ke Laut, Dapat Kabar Duka hanya dari Selembar Surat
Juriah, ayah almarhum Ari, yang tinggal di Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI, mengaku mengetahui jika anaknya meninggal setelah ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai bosnya Ari di Jakarta.
Dalam telepon itu orang tersebut meminta Juriah agar ke Jakarta.
”Yang kedua ada minta rekening dengan saya, ujung-ujungnya tiga hari kemudian menyuruh saya ke Jakarta, (ternyata) anak saya meninggal,” kata Juriah.
Dijelaskan Juriah, anaknya Ari yang saat ini berusia 25 tahun, telah bekerja di kapal tersebut selama 14 bulan.
Baca juga: Perbudakan ABK WNI di Kapal China, Kasus Benjina Era Susi Kembali Mencuat
Ari bekerja ke luar negeri menjadi TKI setelah diajak oleh seorang asal desa mereka yang tinggal di Jawa.
Orang itu datang ke desa mereka untuk mencari orang yang mau bekerja di kapal di luar negeri.
“Saat itu ada enam orang mau menerima tawaran orang itu salah satunya Ari dan temannya akrabnya Jefri,” kata Juriah.
Baca juga: Pemerintah Disebut Lalai Awasi Prosedur Rekrutmen ABK Indonesia