LOMBOK BARAT, KOMPAS.com- Sebanyak 24 orang warga Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tertahan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Warga Tasikmalaya ini dikabarkan sudah menginap di Pelabuhan lembar selama satu malam.
Mereka adalah pekerja tambang emas di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
Karena lubang tambang rusak dan tidak bisa mencari pekerjaan lain, akhirnya mereka memilih untuk pulang kampung.
Baca juga: Kadinkes Kota Tasikmalaya Ralat Angka Kenaikan Ibu Hamil Saat Pandemi
Namun, sesampai di Pelabuhan Lembar, mereka tidak bisa melanjutkan perjalanan karena tidak memenuhi syarat untuk menyeberang.
"Belum bisa nyebrang, katanya harus ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti hasil rapid test," kata Imaturhimat (44) salah satu warga Tasikmalaya di Pelabuhan Lembar, saat ditemui Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).
Imaturhimat dan teman-temannya mengaku tidak punya biaya untuk melakukan rapid test mandiri.
"Kami disuruh untuk rapid test, saya tidak punya biaya, katanya biaya sekitar Rp 400.000 sampai dengan Rp 450.000. Di mana kita dapat? untuk makan saja kita kekurangan," katanya.
Baca juga: Satpol PP Tasikmalaya Tutup Paksa Pertokoan Selain Jual Bahan Pokok
Selain bukti non-reaktif dari hasil rapid test, orang yang ingin menyeberang di Pelabuhan Lembar juga harus mengantongi surat dari desa dan surat kesehatan dari Puskesmas atau klinik.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.