Polisi berhasil menangkap YouTuber Ferdian Paleka pada Jumat (8/5/2020) dini hari.
Ferdian ditangkap atas kasus prank sembako berisi sampah yang dilakukan untuk mempermalukan para korbannya beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan, pelaku ditangkap di KM 19 Tol Merak-Jakarta.
Saat dilakukan penangkapan itu, tidak ada perlawan dari pelaku.
"Tadi dini hari 00.30 WIB Gabungan Jatanras Polda Jawa Barat dan Jatanras Polrestabes Bandung telah mengamankan saudara F dan A dari pelariannya," kata Saptono Erlangga saat dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Ferdian Paleka: Sempat Lari ke Palembang, Ditangkap Saat Menuju Bandung
Sumber: Kompas.com (Penulis : Putra Prima Perdana, Agie Permadi, Irwan Nugraha, Afdhalul Ikhsan | Editor : Aprillia Ika, Abba Gabrillin, Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.