Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, YouTuber Ferdian Paleka Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/05/2020, 20:56 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Polisi berhasil meringkus YouTuber Ferdian Paleka bersama rekannya bernama Aidil pada Jumat (8/5/2020) dini hari.

Mereka ditangkap saat keluar dari Pelabuhan Merak, tepatnya di KM 19 Tol Jakarta-Merak, Tangerang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, status mereka juga telah dinaikan sebagai tersangka atas kasus candaan atau prank bantuan sembako berisi sampah dan batu bata kepada para waria pada Jumat (1/5/2020).

Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Motifnya sendiri itu mengunggah atau menyebarkan nama baik pelapor dengan mendapatkan keuntungan followers dari YouTube itu sendiri," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, di Mapolrestabes Bandung, dilansir dari Antara, Jumat.

Baca juga: Kisah Video Prank Sembako Sampah dan Akhir Pelarian YouTuber Ferdian Paleka

Ulung mengatakan, Ferdian dan rekannya bernama Aidil tersebut juga dianggap tidak kooperatif dalam pengusutan kasus ini.

Hal itu dibuktikan dengan tidak segera menyerahkan diri dan mereka justru berusaha kabur dari pengejaran aparat.

"Intinya mereka sendiri tidak ada inisiatif atau kooperatif terhadap kasus yang dia buat sendiri, terbukti mereka melarikan diri kemudian penampilan diubah semua dan rambut (Ferdian) dicat," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap keterlibatan orangtua dan kerabat Ferdian.

Pasalnya, ada dugaan pihak keluarga turut membantu Ferdian melarikan diri saat dilakukan pengejaran polisi.

"Status orang tuanya saat ini kami masih pendalaman, masih pemeriksaan dengan penyidik, apakah orang tua itu memang terlibat ingin mengembalikan atau ingin menyembunyikan anak-anak tersebut, kita masih mendalami," kata dia pula.

Baca juga: Siswi SMP Dibunuh Gara-gara Masalah Utang Rp 250 Ribu

Sementara itu kepada awak media, Ferdian mengaku minta maaf atas ulah yang dilakukan kepada para korban.

Ia mengaku perbuatan yang dilakukan murni hanya hiburan dan tidak ada maksud lain.

"Saya minta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat kota Bandung dan transpuan yang telah saya prank, dengan ngasih sembako isi sampah, saya sangat menyesal atas kelakuan saya, semoga saya dimaafkan," kata Ferdian sambil merapatkan kedua tangannya meminta maaf.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini viral dan menjadi sorotan publik setelah Ferdian, TB, dan Aidil membuat video prank pembagian paket sembako berisi sampah kepada para waria pada Jumat (1/5/2020) dini hari.

Mendapat perlakuan tidak menyenangkan itu, korban merasa tersinggung dan melaporkannya kepada polisi.

Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi |Editor : Farid Assifa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com