BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, membentuk empat Satuan Tugas (Satgas) untuk mendukung kelancaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menegaskan, pembentukan empat Satgas ini untuk mengawal Perwali selama PSBB tahap kedua berlangsung.
"Ada sejumlah perbaikan dan komitmen yang harus kita lakukan, yaitu mempertegas fungsi Perwali. Tadi sudah disepakati untuk dibentuk empat Satgas," ujar Ibnu Sina dalam keterangan yang diterima, Kamis (7/5/2020) malam.
Baca juga: PSBB Banjarmasin Diperpanjang, Pemkot Fokus Telusuri Kluster Penyebaran Covid-19
Satgas yang akan dibentuk adalah, Satgas Kesehatan, Satgas Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota), Satgas Penegakan Perwali, dan Satgas Sosialisasi.
Masing-masing Satgas akan dikomandoi oleh instansi yang terkait.
Seperti Satgas Kesehatan akan dikomandoi oleh Dinas Kesehatan, Satgas Sispamkota akan dikomandoi oleh TNI Polri, Satgas Perwali akan dikoordinatori oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satgas Sosialisasi akan dikoordinatori oleh Dinas Sosial.
Baca juga: PSBB Banjarmasin Resmi Diperpanjang, Melanggar Langsung Disanksi
"Pembentukan Satgas ini merupakan upaya kita untuk melakukan perbaikan pada PSBB tahap berikutnya, mudah-mudahan pelaksanaanya bisa lancar di lapangan," tambahnya.