Salin Artikel

PSBB Banjarmasin Diperpanjang, Pemkot Bentuk 4 Satgas untuk Kawal Penegakkan Aturan

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menegaskan, pembentukan empat Satgas ini untuk mengawal Perwali selama PSBB tahap kedua berlangsung.

"Ada sejumlah perbaikan dan komitmen yang harus kita lakukan, yaitu mempertegas fungsi Perwali. Tadi sudah disepakati untuk dibentuk empat Satgas," ujar Ibnu Sina dalam keterangan yang diterima, Kamis (7/5/2020) malam.

Satgas yang akan dibentuk adalah, Satgas Kesehatan, Satgas Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota), Satgas Penegakan Perwali, dan Satgas Sosialisasi.

Masing-masing Satgas akan dikomandoi oleh instansi yang terkait.

Seperti Satgas Kesehatan akan dikomandoi oleh Dinas Kesehatan, Satgas Sispamkota akan dikomandoi oleh TNI Polri, Satgas Perwali akan dikoordinatori oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satgas Sosialisasi akan dikoordinatori oleh Dinas Sosial.

"Pembentukan Satgas ini merupakan upaya kita untuk melakukan perbaikan pada PSBB tahap berikutnya, mudah-mudahan pelaksanaanya bisa lancar di lapangan," tambahnya.


Untuk memperlancar koordinasi antar Satgas, maka Ibnu Sina, bersama tim teknis akan segera merumuskan hal-hal yang dianggap bisa mempertegas pelaksanaan PSBB tahap kedua.

Salah satunya merumuskan sanksi bagi setiap warga yang melanggar Perwali selama masa PSBB.

"Setelah ini tim teknis juga akan rapat segera untuk merumuskan hal yang sifatnya tehnis. Seperti, apa-apa saja yang dibolehkan dan tidak dibolehkan. Ini sebagai komitmen untuk penegakan Perwali," jelasnya.

Sekedar diketahui, PSBB Kota Banjarmasin tahap kedua ini akan mulai berlaku hari ini, Jumat (8/5/2020), hingga 21 Mei 2020.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/08/07394601/psbb-banjarmasin-diperpanjang-pemkot-bentuk-4-satgas-untuk-kawal-penegakkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke