Untuk memperlancar koordinasi antar Satgas, maka Ibnu Sina, bersama tim teknis akan segera merumuskan hal-hal yang dianggap bisa mempertegas pelaksanaan PSBB tahap kedua.
Salah satunya merumuskan sanksi bagi setiap warga yang melanggar Perwali selama masa PSBB.
"Setelah ini tim teknis juga akan rapat segera untuk merumuskan hal yang sifatnya tehnis. Seperti, apa-apa saja yang dibolehkan dan tidak dibolehkan. Ini sebagai komitmen untuk penegakan Perwali," jelasnya.
Sekedar diketahui, PSBB Kota Banjarmasin tahap kedua ini akan mulai berlaku hari ini, Jumat (8/5/2020), hingga 21 Mei 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.