Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodal Bujuk Rayu, Kakek 71 Tahun di Padang Cabuli Gadis hingga Hamil

Kompas.com - 06/05/2020, 10:42 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Seorang kakek dengan inisial A berusia 71 tahun di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tega menyetubuhi seorang gadis berinisial RD (20) hingga hamil tiga bulan.  

Akibat perbuatannya, A harus mendekam di penjara Polsek Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar. 

"Pelaku kami tangkap pada hari Minggu tanggal 4 Mei 2020 lalu. Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap asusila, " ujar Kapolsek Koto Tangah AKP Zamri Elfino yang dihubungi melalui telepon, Rabu (6/5/2020).

Zamri mengatakan, RD masih bertetangga dengan A. Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan bujuk rayu dan ancaman kepada korban.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 4 Tahun di Padang, Korban Tak Tahan Akhirnya Lapor Ibu

Disetubuhi berkali-kali, korban hamil 3 bulan

Lebih jauh dijelaskan oleh Zamri Elfino saat ini korban sudah hamil akibat perbuatan dari pelaku. 

"Saat ini korban sudah hamil lebih kurang selama tiga bulan akibat pelaku. Pelaku melakukan rayuan dan ancaman kepada korban agar mau disetubuhi, " sebutnya

Pelaku sudah berulang kali melakukan penyetubuhan kepada korban. Terakhir perbuatan tak senonoh tersebut dilakukannya pada bulan April 2020.

"Terakhir kali dilakukanya di rumah korban di Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah pada bulan April 2020 lalu. Namun pelaku tidak ingat kapan pastinya, "ujarnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUH Pidana Jo Pasal 286 KUH Pidana. " Pelaku mengakui perbuatan yang dilakukanya kepada korban," sebutnya.

Baca juga: 39 Pedagang Pasar Kota Padang Positif Covid-19, 1.100 Orang Dites Swab

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com