Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Keluarga Reaktif Rapid Test Tolak Dibawa Ambulans, Akhirnya Dijemput Kapolsek

Kompas.com - 02/05/2020, 13:29 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Dia terus saja bertahan berteriak menangis saat digandeng kedua aparat penegak hukum tersebut.

Meski alot, ketiga orang tersebut akhirnya berhasil dibawa masuk ke ambulans.

Lamsir saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan peristiwa penolakan tersebut.

Menurut dia, kegiatan penjemputan paksa itu terjadi pada Kamis (30/4/2020) siang.

"Kami membantu tim medis karena mereka menolak dibawa. Kami pun turun tangan dan masih ngeyel. Mau tak mau kami tetap bawa masuk ke ambulans demi kebaikan bersama," terang Lamsir, Sabtu (2/5/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, dr Slamet Widodo, menyampaikan, ketiga orang tersebut adalah istri dan anak-anak dari salah satu pasien positif Covid-19 di Grobogan. 

Baca juga: Ibu dan 2 Anak Dijemput Ambulans, Diduga Ketularan dari Pakaian Ayah

Ketiganya yaitu ibu rumah tangga berusia 39 tahun, anak perempuan berusia 23 tahun dan anak laki-laki berusia 11 tahun.

Sebelumnya, kepala keluarga tersebut yang berusia 43 tahun terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (15/4/2020).

Kuli bangunan yang ternyata baru pulang dari Jakarta ini sempat berbohong sehingga 20 pegawai RSUD dr Soedjati Soemodiardjo Purwodadi harus diisolasi mandiri.

"Awal mulanya hasilnya non reaktif dan kami minta Isolasi mandiri. Namun hasil rapid test yang kedua, ketiganya reaktif dan harus kami rawat ke RSUD Getas Pendowo,. Ketiganya akan kami swab juga," jelas Slamet.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com