Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Riau Ajukan PSBB, Tinggal Tunggu Persetujuan Kemenkes

Kompas.com - 02/05/2020, 07:18 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kasus positif virus corona atau Covid-19 di Provinsi Riau perlahan terus bertambah. Per Jumat (1/5/2020), jumlah kasus positif 42 orang, terdiri dari 16 sembuh, 22 masih dirawat, dan empat orang meninggal dunia.

Untuk mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Gubernur Riau  Syamsuar akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Hal itu disampaikan Syamsuar dalam konferensi pers di Posko Gugus Penanganan Covid-19 Gedung Daerah Riau di Pekanbaru, Jumat (1/5/2020) sore.

"Kita sudah melakukan kajian untuk memberlakukan PSBB seluruh Riau, dan ini sudah kita ajukan ke pihak Kementerian Kesehatan. Pemberlakuanya tinggal menunggu pihak Kementerian Kesehatan," ucap Syamsuar.

Baca juga: Pulang ke Riau, Santri Ponpes Magetan Positif Corona

Dia menyebut sejumlah pihak mendukungan pemberlakukan PSBB seluruh Riau, baik dari tokoh masyarakat maupun tokoh agama. 

Karena sebelum PSBB ini diajukan, berbagai kajian sudah dilakukan.

"Aparat juga sudah siap untuk pelaksanaan PSBB seluruh Riau," kata Syamsuar.

Dia berharap, dengan penerapan PSBB nantinya penyebaran Covid-19 semakin dapat diputus.

Sehingga Bumi Lancang Kuning, ini benar-benar bersih dari virus mematikan tersebut.

"Kami juga mengajak kita semua untuk berdoa bersama-sama, agar Covid-19 ini segera berlalu dan kita bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa kembali," tutup mantan Bupati Siak dua periode ini.

Baca juga: Pelanggar PSBB di Pekanbaru Jadi Terdakwa, Disidang Secara Online

Untuk diketahui, penerapan PSBB saat ini baru diberlakukan di Kota Pekanbaru. 

Penerapan tahap pertama telah berlangsung 14 hari, dimulai sejak 17 sampai 30 April 2020. 

Kemudian, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru kembali memperpanjang kebijakan PSBB, yang dimulai dari 1 sampai 14 Mei 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com