Bahkan, sudah ada sekitar tujuh kendaraan dan 12 hewan yang dicuri oleh pelaku.
Selain itu, polisi juga menelusuri pembeli mobil tersebut, yakni pada YN.
Namun setelah didatangi kerumahnya, tidak ditemukan.
Hanya didapat barang curian mobil pick up grandmax yang merupakan hasil pencurian di Kecamatan Arjasa.
“Ini masih dikembangkan karena ada barang bukti yang masih dicari,” papar dia.
Mobil yang sudah berhasil ditemukan tersebut langsung dikembalikan pada pemiliknya agar bisa digunakan bekerja lagi.
Sebelumnya, polisi menembak mati seorang residivis pencuri mobil karena menabrak barikade mobil polisi saat hendak menangkapnya pada Sabtu 28 April 2020.
Diketahui, pelaku tersebut sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
Baca juga: Viral, Video Warga Tangkap Pencuri yang Pakai Daster dan Jilbab
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.