SUMEDANG, KOMPAS.com - Pemkab Sumedang akan mulai menyalurkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 500.000.
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan kepada 15.000 Kelompok Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di 270 desa dan 7 kelurahan di 26 kecamatan se-Kabupaten Sumedang.
Dony menuturkan, bantuan tunai yang akan disalurkan ini bersumber dari APBD Kabupaten Sumedang.
"Sumber dananya berasal dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 7,5 miliar," kata Dony kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Rabu (29/4/2020).
Baca juga: Cegah Kerumunan, Warga Diminta Salurkan Bantuan Lewat Pemerintah Setempat
Dony menyebutkan, bagi warga Sumedang yang membutuhkan bantuan namun terlewat atau belum terdata bisa mengisi form laporan melalui website: covid19.sumedangkab.go.id/lapor.
"Warga juga boleh mendaftarkan tetangganya. Sehingga, semuanya bisa saling membantu," kata Dony.
Berikut Jadwal Penyaluran Bantuan Tunai Jaringan Pengaman Sosial dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sumedang.
1. Rabu, 29 April 2020:
- Kecamatan Sumedang Selatan (14 desa/kelurahan)
2. Kamis, 30 April 2020:
- Kecamatan Sumedang Utara (14 desa/kelurahan)
- Kecamatan Buahdua (14 desa)
- Kecamatan Cibugel (7 desa)
- Kecamatan Conggeang (12 desa)
- Kecamatan Cisitu (10 desa)
- Kecamatan Tomo (9 desa)
- Kecamatan Jatinangor (Tahap I: 6 desa/kelurahan)
Baca juga: Polres Jakbar Beri Bantuan 294 Paket Sembako bagi Warga Tambora
- Kecamatan Rancakalong (10 desa)
- Kecamatan Pamulihan (11 desa)
- Kecamatan Jatinunggal (Tahap I: 4 desa)
3 . Jumat, 1 Mei 2020:
- Kecamatan Jatinangor (Tahap II: 6 desa/kelurahan)
- Kecamatan Jatinunggal (Tahap II: 5 desa)
- Kecamatan Cisarua (7 desa)
- Kecamatan Ganeas (8 desa)
- Kecamatan Cimanggung (11 desa)
- Kecamatan Paseh (10 desa)
- Kecamatan Situraja (Tahap I: 8 desa)
- Kecamatan Sukasari (7 desa)
- Kecamatan Surian (9 desa)
- Kecamatan Tanjungmedar (9 desa)
- Kecamatan Jatigede (11 desa)
4. Sabtu, 2 Mei 2020:
- Kecamatan Situraja (Tahap II: 7 desa)
- Kecamatan Tanjungkerta (12 desa)
- Kecamatan Tanjungsari (12 desa)
- Kecamatan Ujungjaya (9 desa)
- Kecamatan Cimalaka (14 desa)
- Kecamatan Darmaraja (12 desa)
- Kecamatan Wado (11 desa).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.