Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Sumedang Salurkan Bantuan Tunai JPS Covid-19, Berikut Jadwalnya

Kompas.com - 30/04/2020, 11:32 WIB
Aam Aminullah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Pemkab Sumedang akan mulai menyalurkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 500.000.

Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan kepada 15.000 Kelompok Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di 270 desa dan 7 kelurahan di 26 kecamatan se-Kabupaten Sumedang.

Dony menuturkan, bantuan tunai yang akan disalurkan ini bersumber dari APBD Kabupaten Sumedang.

"Sumber dananya berasal dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 7,5 miliar," kata Dony kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Cegah Kerumunan, Warga Diminta Salurkan Bantuan Lewat Pemerintah Setempat

Dony menyebutkan, bagi warga Sumedang yang membutuhkan bantuan namun terlewat atau belum terdata bisa mengisi form laporan melalui website: covid19.sumedangkab.go.id/lapor.

"Warga juga boleh mendaftarkan tetangganya. Sehingga, semuanya bisa saling membantu," kata Dony.

Berikut Jadwal Penyaluran Bantuan Tunai Jaringan Pengaman Sosial dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sumedang.

1. Rabu, 29 April 2020:

- Kecamatan Sumedang Selatan (14 desa/kelurahan)

2. Kamis, 30 April 2020:

- Kecamatan Sumedang Utara (14 desa/kelurahan)

- Kecamatan Buahdua (14 desa)

- Kecamatan Cibugel (7 desa)

- Kecamatan Conggeang (12 desa)

- Kecamatan Cisitu (10 desa)

- Kecamatan Tomo (9 desa)

- Kecamatan Jatinangor (Tahap I: 6 desa/kelurahan)

Baca juga: Polres Jakbar Beri Bantuan 294 Paket Sembako bagi Warga Tambora

- Kecamatan Rancakalong (10 desa)

- Kecamatan Pamulihan (11 desa)

- Kecamatan Jatinunggal (Tahap I: 4 desa)

3 . Jumat, 1 Mei 2020:

- Kecamatan Jatinangor (Tahap II: 6 desa/kelurahan)

- Kecamatan Jatinunggal (Tahap II: 5 desa)

- Kecamatan Cisarua (7 desa)

- Kecamatan Ganeas (8 desa)

- Kecamatan Cimanggung (11 desa)

- Kecamatan Paseh (10 desa)

- Kecamatan Situraja (Tahap I: 8 desa)

- Kecamatan Sukasari (7 desa)

- Kecamatan Surian (9 desa)

- Kecamatan Tanjungmedar (9 desa)

- Kecamatan Jatigede (11 desa)

4. Sabtu, 2 Mei 2020:

- Kecamatan Situraja (Tahap II: 7 desa)

- Kecamatan Tanjungkerta (12 desa)

- Kecamatan Tanjungsari (12 desa)

- Kecamatan Ujungjaya (9 desa)

- Kecamatan Cimalaka (14 desa)

- Kecamatan Darmaraja (12 desa)

- Kecamatan Wado (11 desa).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com