Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Dianiaya Oknum Polisi karena Dituding Mencuri Ponsel Lapor ke Propam

Kompas.com - 29/04/2020, 08:42 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Agus Suryoto membenarkan adanya laporan itu.

"Benar, kasusnya sedang ditangani. Namun, untuk lebih jelasnya bisa hubungi Kabid Humas," kata Agus saat dihubungi.

Baca juga: Pengakuan Oknum Pembina Pramuka Bunuh dan Perkosa Siswi SMP: Saya Suka Sama Dia, tapi...

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan itu.

Polda NTT, kata Johannes, akan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pelapor dan para polisi.

"Pelapor hanya menyebutkan satu nama dan teman-temannya. Mereka semuanya akan diperiksa," ujarnya.

Baca juga: Pria Ini Dituding Mencuri Ponsel, Babak Belur Dianiaya Polisi di Dalam Polres

 

(Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com