BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi pastikan otak pelaku pembunuhan sopir taksi online yang dibuang di Pangalengan merupakan anak dibawah umur.
"IK (16) otaknya, yang tersangka anak dibawah umur," kata Kepala Satuan ReserseKriminal Polresta Bandung, AKP Agtha Bhuwana Putra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/4/2020).
Seperti diketahui, ke empat tersangka yang diketahui berinisial KSA alias RM (19), KEZI alias S (20), AS alias RK (21) dan IK (16) ditangkap di kediamannya masing-masing setelah melakukan pembunuhan terhadap seorang taksi online bernama Samiyo Basuki Riyanto.
Empat pelaku wanita yang memiliki hubungan khusus ini berkenalan di sebuah aplikasi kencan sejak tahun 2020.
Baca juga: 4 Wanita Pembunuh Sopir Taksi Online Punya Hubungan Khusus, Kenal di Aplikasi Kencan
Pembunuhan itu pun berawal ketika IK dan S menggunakan jasa korban sebagai sopir taksi online, untuk mengantarkannya ke wilayah Pangalengan dengan menyewa jasanya secara offline.
Mereka kemudian bertolak setelah sebelumnya menjemput RK di daerah Jonggol Kabupaten Bogor.
Sesampainya di Pangalengan mereka kemudian menjemput RM, namun di tengah perjalanan empat pelaku ini ditagih ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta.
Karena tak sanggup bayar, tersangka sepakat untuk menghabisi korban dengan menggunakan kunci inggris yang ditemukan di mobil korban.
Salah satu pelaku memukulkan kunci tersebut ke kepala dan dada korban hingga tulang rusuknya patah.
Baca juga: Tak Bisa Bayar Ongkos, 4 Wanita Bunuh Sopir Taksi Online dengan Kunci Inggris
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.