Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Sembako untuk 30.000 Warga Terdampak PSBB di Banjarmasin Mulai Disalurkan

Kompas.com - 28/04/2020, 16:57 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai menyalurkan bantuan sembako kepada 30.000 warga yang terdampak pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, anggaran yang digunakan untuk membeli sembako diambil dari alokasi APBD Banjarmasin.

Selain sembako, kata Ibnu, setiap warga yang sudah didata juga akan diberikan uang tunai sebesar Rp 250.000.

"Penerima bantuan yang dialokasikan dari APBD Banjarmasin untuk penanganan Covid 19, bentuk bantuannya adalah sembako dan juga uang tunai," ujar Ibnu Sina dalam keterangan persnya, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Hari Keempat PSBB di Banjarmasin, Warga Masih Berboncengan dan Tak Kenakan Masker

Ibnu Sina juga menegaskan, para warga penerima sembako ini merupakan warga yang tidak terdaftar pada Basis Data Terpadu (BDT).

Bagi mereka yang sudah terdaftar BDT, sudah terdapat alokasi anggarannya secara khusus dari pemerintah pusat.

"Penerimanya ini tidak boleh yang sudah terdaftar dalam BDT warga miskin Kota Banjarmasin yang berjumlah 41.000 sekian," tegasnya.

Baca juga: Satpol PP Banjarmasin Akan Bawa Rotan Saat Patroli Jam Malam, tapi Tak Seperti Polisi India

Data penerima sembako dari APBD Banjarmasin merupakan data terbaru yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kota Banjarmasin.

Pendataannya dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin sebelum pemberlakuan PSBB di Banjarmasin.

Jika dirata-rata, setiap kelurahan mendapat 900 paket sembako.

"Memang perlu waktu (input data), jangan sampai penerimanya ini ada yang dobel dengan penerima bantuan pusat," jelasnya.

Selain dari alokasi APBD Banjarmasin, Ibnu Sina juga menjamin akan segera kembali membagikan sembako dari alokasi dana atau bantuan dari pemerintah pusat.

"Bansos pusat insya Allah mudah-mudahan akan dibagikan dan didistribusikan pada Minggu ini juga," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com