Setibanya di Posmat Bagan Asahan, 44 orang TKI Ilegal yang terdiri dari 38 orang laki-Laki, empat orang perempuan dan dua orang anak Laki-Laki diberlakukan prosedur tetap pemeriksaan Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yakni pemeriksaan kesehatan, pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan termasuk barang bawaannya.
Di tempat terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan setelah berkali-kali tertangkap oleh petugas yang patroli, penyelundup menurunkan penumpang TKI Ilegal asal Malaysia di pantai yang sulit dijangkau guna mengelabui petugas.
"Hal ini sangatlah berbahaya terutama dalam masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini," kata Danlantamal
Proses selanjutnya, 44 orang TKI ilegal yang tertangkap di Pantai Bersaudara, Simandulang Kab Labura, dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan sesuai dengan SOP Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19.
Seluruh TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kota Tanjung Balai guna penanganan lebih lanjut serta proses karantina.
Baca juga: 22 TKI Ilegal dari Malaysia Dicegat TNI AL Saat Akan Menyusup Masuk Dini Hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.