Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

44 TKI Ilegal dari Malaysia Nekat Masuk ke Sumut, Diamankan TNI AL di Labura

Kompas.com - 27/04/2020, 16:29 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I kembali mengamankan 44 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang melakukan perjalanan tidak resmi dari Malaysia di Pantai Bersaudara, Simandulang, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara pada Senin (27/4/2020) pagi.

Dari keterangan tertulis yang diterima dari Papen Dinas Penerangan Lantamal I, Letda Laut (S) Mega Patinurjaya pada Senin sore, disebutkan, mereka diamankan setelah tim patroli Kapal Patkamla (Patroli Keamanan Laut) SLG I-1-57 Lanal TBA di Tanjung Siapi-Api Kabupaten Asahan.

"Tim F1QR Lanal TBA mengumpulkan bahan informasi dan berhasil mendapati informasi adanya Kapal bermuatan manusia yang bergerak ke arah sungai Leidong saat dini hari" ujar Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin.

Baca juga: Naik Sampan Dini Hari dari Malaysia, 20 TKI Ilegal dan 1 Balita Diamankan Petugas

Dijelaskannya, berbekal informasi tersebut Tim F1QR Lanal TBA yang menggunakan Kapal Patkamla SLG I-1-57 melakukan pencarian serta mendapat informasi kembali dari Nelayan bahwa mereka melihat sebuah kapal menurunkan orang di pantai Bersaudara, Desa Simandulang.

Saat itu tim segera meluncur dan pada jam 05.05 WIB, tim mendapati 44 orang yang diduga TKI ilegal tersebut berada di pantai sedangkan untuk kapal yang mengangkut mereka sudah tidak ditemukan oleh Tim F1QR Lanal TBA. Diduga kapal tersebut sudah masuk ke Sungai Leidong.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan bahwa ke-44 orang tersebut adalah TKI Ilegal yang berusaha masuk, dengan dibantu oleh nelayan di sekitar perairan tersebut, Patkamla SLG I-1-57 Lanal TBA melakukan evakuasi ke-44 orang TKI ilegal tersebut melalui laut menuju Posmat Bagan Asahan.

Hal ini karena posisi pantai tersebut jauh dari pemukiman penduduk dan akses kendaraan dari darat sulit dilalui.

Baca juga: Speedboat Kehabisan Bahan Bakar di Laut, ASN Penyalur TKI Ilegal Dibekuk Polisi

 

Setibanya di Posmat Bagan Asahan, 44 orang TKI Ilegal yang terdiri dari 38 orang laki-Laki, empat orang perempuan dan dua orang anak Laki-Laki diberlakukan prosedur tetap pemeriksaan Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yakni pemeriksaan kesehatan, pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan termasuk barang bawaannya.

Penyelundup pilih pantai yang susah dijangkau

Di tempat terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan setelah berkali-kali tertangkap oleh petugas yang patroli, penyelundup menurunkan penumpang TKI Ilegal asal Malaysia di pantai yang sulit dijangkau guna mengelabui petugas.

"Hal ini sangatlah berbahaya terutama dalam masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini," kata Danlantamal

Proses selanjutnya, 44 orang TKI ilegal yang tertangkap di Pantai Bersaudara, Simandulang Kab Labura, dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan sesuai dengan SOP Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19.

Seluruh TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kota Tanjung Balai guna penanganan lebih lanjut serta proses karantina. 

Baca juga: 22 TKI Ilegal dari Malaysia Dicegat TNI AL Saat Akan Menyusup Masuk Dini Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com