Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bara di Lapas Sorong di Tengah Pandemi Corona

Kompas.com - 23/04/2020, 16:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ratusan waga binaan di Lapas Klas IIB Sorong, Papua Barat mengamuk dan membakar ban bekas di dalam lapas pada Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 16.30.

Kerusuhan berlangsung hingga Rabu malam. Mereka juga membakar kasur dan menjebol tembok agar dapat membebaskan diri.

Fasilitas dan sejumlah barang milik Lapas Sorong juga ikut terbakar. Di dalam lapas ada 335 tahanan dan narapidana.

Baca juga: Soal Ricuh di Lapas Sorong, Kapolres: Napi Minta Rapid Test Terkait Corona

Mereka merasa cemburu karena ada 50 rekannya sesama napi mendapatkan program asimilasi dan akan dibebaskan saat pandemi corona.

"Mereka minta bebaskan semua. Mereka (sampaikan) berhak untuk hidup. Sementara kita perhatikan semua," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Minus Ananto.

Untuk mencegah agar kerusuhan tidak meluas, sebanyak 300 personel gabungan dari TNI Polri diterjunkan untuk mengamankan situasi.

Baca juga: Fakta Lapas Sorong Rusuh, Cemburu Tak Dapat Asimilasi dan Minta Bebas

Selain itu, ada 3 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Sorong dan 1 mobil water cannon disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ari Nyoto mengatakan pihaknya menyampaikan tuntutan napi tersebut ke atasannya.

Kamis (23/4/2020), kondisi di lapas mulai kondusif.

Baca juga: Napi Lapas Sorong Ricuh Ingin Dibebaskan, Khawatir dengan Wabah Corona

Setelah berdialog, para napi sebenarnya meminta perhatian dari pemda setempat.

Mereka ingin ikut rapid test terkait virus corona untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka di dalam lapas selama pandemi corona.

"Mereka minta perhatian pemerintah daerah untuk dilaksanakan rapid test terkait corona," ujar AKBP Ary.

Saat ini, kata AKBP Ary, pemda tengah menyiapkan tenaga medis dan peralatan lainnya untuk melakukan rapid test bagi para napi.

"Disetujui. Sekarang sudah disiapkan tenaga medis dan alatnya," kata AKBP Ary.

5 tuntutan napi di Lapas Sorong

Napi di Lapas Sorong, Papua Barat, menyampaikan tuntutannya pasca-kerusuhan yang terjadi di lapas tersebut, Rabu (22/4/2020) malam.

Kompas TV/Michael Djasman Napi di Lapas Sorong, Papua Barat, menyampaikan tuntutannya pasca-kerusuhan yang terjadi di lapas tersebut, Rabu (22/4/2020) malam.
Kamis (23/4/2020), perwakilan napi di hadapan Kapolres Sorong Kota dan Kepala Lapas Sorong membacakan lima poin tuntutan.

Pertama, para napi minta Wali Kota Sorong sebagai pemimpin tertinggi di daerah dan pihak DPR Kota Sorong segera mengambil kebijakan di tengah pandemi virus corona.

Kedua, para napi meminta jaminan keselamatan.

"Jika di kemudian hari narapidana dan tahanan lapas Sorong terenveksi virus corona positif, jaminan apa yang menjadi pegangan untuk kami narapidana dan tahanan?" ujar perwakilan napi.

Baca juga: Lapas Sorong Dibakar, Ratusan Napi Cemburu Tak Dapat Asimilasi

Ketiga, para napi meminta pemerintah bertanggung jawab jika nantinya ada narapidana atau tahanan terinfeksi virus corona, berasal dari pegawai yang keluar masuk lapas.

"Maka pihak lapas dan pemerintah bertanggung jawab atas seluruh nyawa tahanan dan narapidana Lapas Sorong," ujar napi.

Keempat, para napi minta agar Pemkot Kota Sorong dan Lapas Sorong segera mendatangkan pihak medis untuk melakukan rapid test untuk para tahanan dan narapidana.

Kelima, para napi minta agar denda adat dikenakan kepada pemerintah daerah dan pihak Lapas Sorong, jika nantinya ada narapidana dan tahanan terjangkit virus corona dan meninggal dunia.

Baca juga: Menkes Tangguhkan PSBB yang Diajukan Sorong, Palangkaraya, dan Rote Ndao

Setelah aspirasi disampaikan, ratusan napi kembali ke kamar mereka.

Pasca-kericuhan, puluhan personel kepolisian dibantu 1 SKK Brimob disiagakan di dalam Lapas Sorong dengan peralatan lengkap.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irsul Panca Aditra, Michael Djasman | Editor: Robertus Belarminus, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com