Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Purwakarta Ditangkap

Kompas.com - 22/04/2020, 22:08 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan satu keluarga di Kampung Munjul, Kelurahan Munjul Jaya, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020).

Pelaku ditangkap tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiono saat dihubungi wartawan, Rabu.

Baca juga: Viral Video Kakak Beradik 2 Hari Tidak Makan, Ini Faktanya

"Iya sudah diamankan," kata Hendra.

Namun, Hendra tidak menjelaskan secara detail terkait penangkapan dan motif pelaku.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan berat tersebut.

"Satu orang yang diamankan, kita masih kembangkan. Besok dirilis Kapolres," kata Hendra.

Baca juga: Ridwan Kamil: Pelanggar PSBB Dicatat sebagai Pelanggar Hukum di SKCK

Seperti diberitakan, pelaku memanjat tembok belakang rumah korban.

Pelaku kemudian mematikan saklar listrik dan masuk rumah korban melalui pintu belakang.

Selanjutnya, pelaku masuk ke kamar korban dan melakukan pembacokan terhadap suami istri dan anak kecil yang masih berusia 3 tahun.

Baca juga: Seorang Ibu Diduga Bunuh 2 Anaknya yang Berusia 11 dan 5 Tahun

Polisi menduga ada unsur dendam di balik kasus pembacokan satu keluarga ini.

Sebab, tidak ada barang yang hilang di rumah korban.

Korban yang diketahui bernama Dedi Rukmayadi (33) dan Kurniawati (34) merupakan petugas medis yang bekerja di rumah sakit.

Saat ini, para korban dalam kondisi stabil dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com